![]() |
Baktiono Anggota Komisi B DPRD Surabaya |
Surabaya-Langkah cepat Pemerintah Kota Surabaya yang berhasil mengidentifikasi es krim, yang diduga mengandung alkohol atau dicampur dengan minuman keras, mendapat apresiasi dari Komisi B DPRD Surabaya.
Bahkan, Komisi B juga menekankan soal pentingnya penindakan tegas, serta pengawasan ketat terhadap peredaran produk pangan yang berpotensi membahayakan generasi muda. Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, kasus semacam ini harus segera ditindaklanjuti dan diproses secara hukum karena telah masuk ranah pidana.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Es krim yang seharusnya dikonsumsi anak-anak, justru dimanfaatkan untuk memasukkan minuman keras. Ini sudah sangat meresahkan dan harus dilaporkan ke pihak yang berwajib,” ungkap Baktiono, Selasa (8/04/2025).
Dia menjelaskan bahwa, peredaran makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya bukan hanya terbatas pada es krim, tetapi juga bisa terjadi pada produk lain seperti permen.
“Ada kekuwatiran permen-permen yang beredar juga mengandung zat berbahaya, termasuk narkoba. Ini bisa menjadi pintu masuk agar anak-anak kecanduan sejak dini dan pada akhirnya merusak jaringan otak mereka,” tandasnya.
Baktiono menyampaikan, upaya semacam ini bisa menjadi bagian dari skenario yang lebih luas untuk melemahkan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap tenant-tenant yang menjual produk makanan, terutama di pusat perbelanjaan. ( Adv/Ham)