![]() |
hearing lanjutan pansus DPRD Surabaya |
Surabaya-Untuk penguatan isu-isu yang bakal dimasukkan sebagai point of interest raperda ini, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian yang Layak DPRD Surabaya menggelar rapat lanjutan untuk mendengarkan pendapat dari OPD terkait.
Rapat yang dimulai pada hari Kamis (6/3/2025) pukul 13.20 WIB dipimpin oleh Muhammad Saifuddin selaku Ketua Pansus, dan dihadiri oleh beberapa OPD terkait diantaranya, Bakesbalitbang, DPRKPP dan Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya.
Muhammad Saifuddin mengatakan, Surabaya sudah tidak melanjutkan program Rusunawa atau rumah susun sewa. Selain pembangunannya berbiaya tinggi juga biaya operasional dan perawatan juga tinggi.
“Jelas tidak mungkin membangun Rusunawa. Yang masuk akal adalah Rusunami dengan skema terbaik. Yang bangun swasta dengan cicilan ringan,” katanya.
Menurut dia, lahan milik Pemkot dan hunian vertikal itu dibangunkan oleh pengembang swasta. Nantinya warga Surabaya dengan kriteria tertentu berhak atas kepemilikan Rusunami tersebut. “Salah satunya dengan tanpa uang muka dan durasi cicilan lebih lama.” ujarnya.
Saat rapat berlangsung Rio Pattiselano anggota Pansus dari faksi PSI menyoroti kebijakan pembangunan rumah susun (rusun). Saat ini terdapat 14 ribu keluarga yang menunggu giliran (antre) untuk mendapatkan hunian. Mayoritas berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pembangunan rusun lima lantai tidak akan cukup untuk mengejar target tersebut. Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pembangunan dilakukan dengan lebih tinggi, seperti 20 lantai, agar antrean bisa teratasi lebih cepat”, ungkap Rio.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan bahwa memaksa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membeli rumah susun milik (rusunami) seharga Rp300 juta adalah kebijakan yang tidak masuk akal dan mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan hunian layak.
“Tujuan utama pembangunan rusunami adalah sebagai solusi bagi penghuni rumah susun sewa (rusunawa) agar bisa meningkatkan taraf ekonomi mereka. Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di rusunawa tanpa adanya perubahan ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan intervensi nyata, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang diutamakan bagi mereka”, jelas Lilik. ( Adv/Ham)