![]() |
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono |
Surabaya- DPRD Surabaya rencana akan mengelar rapat paripurna, Rabu ( 19/2/2025) tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, Walikota Surabaya akan mengikuti secara daring, karena posisinya sedang mengikuti kegiatan retret kepala daerah di Jakarta.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa, rapat paripurna harus digelar mengingat batas Waktu pembahasan akan berakhir.
“Karena ada batas waktu, kita harus patuhi bersama, agar tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Bahkan, Walikota Surabaya akan tetap mengikuti acara tersebut, meskipun secara daring karena posisinya sedang di Jakarta,” kata Adi Sutarwijono, Selasa (18/02/2025)
Dia menjelaskan, dari hasil rapat Banmus, seluruh peserta rapat telah menyetujui untuk dibawa ke rapat paripurna. “Rapat Banmus itu untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD Kota Surabaya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk menyampaikan pendapat Walikota soal Raperda RTRW, akan disampaikan pada, Senin (03/03/2025). Sebab kegiatan yang diikuti Walikota Surabaya akan berakhir pada tanggal (28/02/2025)
Masih Adi Sutarwijono, Raperda RTRW membahas beberapa hal diantaranya, soal pengelolaan ruang terbuka hijau dan itu sangat dibutuhkan sekali. Karena terkait dengan rencana-rencana pembangunan, termasuk pembangunan rumah sakit dan Gedung sekolah.
RTRW Kota Surabaya, lanjut Adi Sutarwijono, dipastikan sudah sesuai dengan Provinsi Jawa Timur, sebab penyusunannya berjenjang termasuk proses-proses konsultasinya. “Terakhir kami mengikuti rapat konsultasi dengan Kementrian PU Binamarga,” tambahnya. ( ADV/ Ham).