Surabaya- Soal kasus bully anak SMP Negeri Surabaya Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing). Komisi D yang membidangi Kesehatan dan Kesra ini, ingin kasus yang terjadi bisa ditangani secara tuntas agar, bisa menjadi contoh serta evaluasi yang baik bagi Diknas dan Dinas Perlindungan anak serta beberapa pihak yang terkait.
Dalam rapat tersebut nampak hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) dan perwakilan dari Polres Tanjung Perak Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir selaku pimpinan rapat, berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di wilayah Kota Surabaya.
“Kami mengawal agar kasus ini tuntas dan menjadi contoh serta evaluasi yang baik bagi Diknas dan DP5A, serta beberapa pihak terkait, sehingga kasus ini tidak terulang kembali,”ujarnya, Rabu (08/01/2025)
Ia meminta pihak sekolah bisa meningkatkan potensi dan peran guru BK, dan penguatan pengawasan anak saat berada di lingkungan sekolah. Disamping itu juga penguatan pengawasan diluar sekolah yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara menjalin komunikasi antara Dinas Pendidikan, DP5 dengan orang tua siswa, “Banyak kasus bully muncul karena kurangnya pengawasan orang tua,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, saat rapat berlangsung pihak Kepolisian menyampaikan keterangan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus yang sempat viral secara nasional ini.
“Oleh karenanya sangat diharapkan agar, kasus ini bisa diselesaikan melalui cara mediasi. Karena jika sampai masuk ke ranah pengadilan, maka yang dikhawatirkan adalah perkembangan anak tersebut,” ucapnya.
Maka ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para influencer, untuk tidak asal posting video, apalagi yang kontennya bersinggungan dengan kasus bullying anak, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, rapat yang digelar saat ini dalam rangka evaluasi atas kejadian yang ada juga bagaimana kedepannya.
“Nanti ada pendampingan dengan guru BK, dan proses pembelajaran sebagai indicator. Bagaimana anak-anak bisa tetap berinteraksi tetapi dalam batas-batas toleransi, agar situasi di sekolah bisa kondusif,” pungkasnya. (Adv/ Ham)