DPRD Surabaya: Menunggu Data yang Kongkrit dari Dispendukcapil Baru Bergerak


Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko 

Surabaya- Terkait status kewarganegaraan ganda di Surabaya, Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan mendorong Dispendukcapil untuk mulai melakukan pendataan terhadap warga.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menilai tindakan ini dipandang penting dilakukan agar, dapat mengetahui komposisi penduduk di Kota Surabaya. Sehingga dapat memudahkan proses pengelompokan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, atau indikator lainnya, yang salah satunya adalah status kewarganegaraannya.

“Warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda ini sudah bisa dipastikan rasa nasionalisnya rendah. Akan semakin mengkhawatirkan jika ternyata mereka adalah orang-orang penting yang bergerak di bidang perekonomian,” terangnya, Selasa (7/01/2025)

Padahal, lanjut Yona, dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas diatur bahwa warga negara yang memiliki status kewarganegaraan ganda memiliki kewajiban untuk memilih salah satu negara jika menginjak usia 21 tahun.

“Pertanyaaanya, mereka yang telah memiliki KTP Surabaya sejak umur 18 tahun itu, apakah sudah menentukan pilihan dengan cara menghapus salah satu status kewarganegaraannya? Ini yang harus mulai ditelusuri,” ungkapnya. 

Ia berpandangan bahwa, rasa nasionalisme warga sebagai bagian dari bangsa dalam sebuah negara sangatlah penting jika ingin terus memperkuat pertahanan dan kemananan dibidang apapun, termasuk soal perekonomian.

“Saya sudah ngobrol panjang soal ini dengan salah satu pejabat di lingkup Dispendukcapil Kota Surabaya, yang mengakui jika warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda jumlahnya cukup besar, bisa mencapai ribuan,” tandasnya.

Masih Yona, oleh sebab itu Komisi A DPRD Surabaya akan terus mensuport Dispendukcapil. Agar bisa bekerjasama dengan jajaran samping termasuk Imigrasi dalam rangka sharing data, untuk kepentingan bersama demi kedaulatan bangsa dan negara.

“Saat ini sedang dilakukan pooling data, insyaallah dalam waktu dekat kami akan bisa mendapatkan datanya yang kongkrit dari Dispendukcapil. Baru kemudian bergerak,” ucapnya. ( Adv/ Ham)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement