Surabaya-Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Koordinasi, soal Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan ke-4 Tahun Anggaran 2024 dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD). Salah satunya adalah, Perusahaan Daerah ( PD) Pasar Surya Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono berharap, PD Pasar Surya bisa terus memperbaiki manajemennya. Karena beberapa kasus yang bermuara dengan hukum sudah bisa tertangani.
"Beberapa kasus hukumnya kan sudah tertangani. Dan seharusnya pendapatan yang selama ini hilang akibat ulah oknum, yang saat ini diproses oleh Aparat Penegak Hukum ( APH), bisa kembali menjadi penambahan Pendapatan Asli Daerah ( PAD)," kata Budi Leksono, Selasa ( 17/12/2024).
Ia meminta kepada PD Pasar Surya Surabaya, untuk melakukan evaluasi atau menata ulang pengelolaan area parkir, dan sewa stand/lapak di area pasar binaannya.
"Sumber Daya manusianya yang perlu diperbaiki. Karena selama ini ada pihak ketiga yang mengelola selama bertahun-tahun. Bahkan turun menurun dengan alasan sewa atau yang lain. Ini kan bisa diperbaiki dengan sistem baru. 'One gate sistem," ungkap Budi Leksono.
Soal sewa lapak, dia menyarankan agar PD Pasar Surya Surabaya mampu menata ulang sistem sewa di area pasar. Dengan system baru yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Kan, masih ada peninggalan yang lama. Yakni sewa stan/lapak ini sampai 20 tahun. Sehingga habisnya sampai tahun 2030-2035. Ini yang menghambat pemasukan. Untuk itu harus ditata kembali dengan sistem sewa yang baru," sarannya.
Budi Leksono berharap, adanya peningkatan kinerja para direksi PD Pasar Surya Surabaya beserta jajarannya, dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor asset Pemkot Surabaya yang dikelola.
"Sehingga pendapatannya bisa meningkat, dan bisa membayar hutang pajak dari hasil profitnya. Ini memang masih dalam rangka diskusi untuk perbaikan SDM, manajemen dan sistemnya," ucapnya.
Sementara itu, Agus Priyo Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya Surabaya mengatakan, jika pihaknya telah melaporkan beberapa capaian kinerja sampai bulan Oktober tahun 2024.
"Kami akan membuat program agar seluruh pedagang pasar bisa mematuhi aturan. Kemudian juga akan membuat SOP untuk area parkir. Supaya kedepan lebih baik. kemudian juga soal revitalisasi yang sedang berjalan," jelasnya.
Bahkan Agus menegaskan, capaian keuntungan PD Pasar Surya Surabaya, hingga bulan Oktober 2024 senilai Rp. 2,4 Miliar. Kemungkinan di akhir bulan Desember 2024 bisa mencapai angka Rp. 2.7 Miliar.
"Nilai devidennya adalah 50 persen dari angka tersebut yakni sekitar Rp. 1,3 Miliar. Ini sudah lepas dari kewajiban cicilan hutang pajak. Sisa hutang pajak sekarang sekitar Rp. 48 Miliar. dari awal saya masuk di angka Rp. 60 Miliar," bebernya.
Sampai tahun 2024, lanjut Budi Leksono, PD Pasar Surya Surabaya berhasil membayar angsuran hutang pajak sebesar Rp. 15 miliar. Sedangkan soal revitalisasi yang sedang berjalan adalah Pasar Kembang, Pasar Keputran Selatan dan Pasar Dupak Rukun. ( Ham)