KAB. KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri di wilayah Kabupaten Kediri yang dimulai hari Rabu, 27 November 2024 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan di hari pemungutan suara ini diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Bupati Kediri untuk lima tahun kedepan.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Nanang Qosim bersama istri menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Usai melakukan pencoblosan Ketua KPU Kabupaten Kediri, menyampaikan kepada insan media yang berada dilokasi bahwa ia merasa bersyukur sudah bisa melaksanakan hak pilihnya di TPS 01 Desa Tugurejo, tanpa harus meninggalkan tugasnya sebagai orang nomor satu di KPU Kabupaten Kediri yang sebelumnya bersama Bawaslu telah melaksanakan monitoring di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri.
“Alhamdulillaah, kami hari ini melaksanakan coblosan di TPS 01 Desa Tugurejo, dan kami sudah melakukan monitoring semalam di 26 kecamatan bersama Bawaslu, TNI Polri, Satpol PP dan pihak-pihak terkait dan kita sudah memastikan bahwa seluruh TPS sudah ready untuk pelaksanaan pilkada serentak, pagi tadi kami juga monitoring via grup WhatsApp, kemudian via telephon, bahwa seluruh TPS di Kabupaten Kediri sudah melaksanakan proses pencoblosan mulai pukul 07.00 WIB,” terangnya.
Selanjutnya, Nanang Qosim juga menyampaikan terkait teknis pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah disampaikan ke seluruh TPS dan KPPS bahwa kehadiran saksi juga sudah diterima. “Alhamdulillah ,Insya Allah di 2.348 TPS di Kabupaten Kediri hari ini mulai jam 07.00 sudah bisa melaksanakan pemungutan suara,” jelasnya.
Selain hal teknis, Nanang Qosim juga memastikan untuk seluruh TPS di Kabupaten Kediri sudah tidak ada yang kekurangan surat suara, jadi semua sudah tersampaikan. “Sudah, tadi pagi sudah dinyatakan semua berada TPS sebelum jam 07.00, jadi pada saat pukul 07.00 semua sudah bisa melaksanakan pemungutan suara, dan dimulai penghitungan suara pukul 13.00,” pungkasnya.(adv/dim)