Trenggalek surabayanewsweek.com - Menerima keluhan warga masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Munjungan untuk Kelestarian dan Keadilan, Pemkab Trenggalek menggambil langkah tegas. Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati saat didampingi Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto dan segenap jajaran terkait menyatakan tanggapan serius atas keluhan warga ini.
Sementara itu ratusan warga masyarakat Munjungan melakukan aksi damai di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (10/10/2024) menyoal keberasaan limbah tambak udang di daerahnya yang sudah sangat menggangu. Aktivitas tambak yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun itu disinyalir menyebabkan pencemaran air maupun udara.
Dampaknya aliran sungai air payau di bibir pantai menjadi keruh dan berbau. Kemudian warga dan nelayan juga sering mengeluhkan gatal bila terkena air itu. Pencemaran ini juga menyebabkan biota seperti Kepiting, Sidat dan beberapa jenih biota yang lain sulit dijumpai. Tangkapan ikan juga semakin jauh karena ikan semakin menjauh akibat pencemaran.
Kemudian menjadi keresahan warga juga, karena sudah mulai musim penghujan. Ditakutkan sungai meluap atau terjadi banjir sehingga mengakibatkan pencemaran semakin meluas dan mengganggu kesehatan warga.
Mengeluhkan kondisi ini bertahun tahun, ratusan warga yang menamakan diri Aliansi Munjungan untuk Kelestarian dan Keadilan melakukan aksi damai ke Pendopo Trenggalek. Menerima langsung aksi warga Munjungan ini Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati menyampaikan dengan tegas, "Pemerintah Kabupaten Trenggalek serius menanggapi ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan. Mengingat kasus ini sudahbmemakan waktu yang cukup lama dan berdampak pada masyarakat cukup besar dan luas," ucapnya.
Jadi, memang kita berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini, sambung perempuan yang akrab disapa Erma itu. Menanggapi soal perijinan tambak Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim yang diberikan tugas tambahan sebaga Pjs Bupati Trenggalek ini membeberkan "untuk kondisi perijinan sendiri dari 5 usaha tambak di Munjungan tadi, dari angka itu 4 sudah berijin dan yang satunya sudah berproses. Untuk yang sudah berijin tentu saja kita perhatikan IPALnya belum berfungsi," terangnya.
"Langkah terdekat kita langsung ke lapangan. Dan dalam kurun waktu yang kita sepakati tadi, kita akan melakukan satu keputusan. Untuk satu yang belum berijin tadi kita akan menutup usahanya. Sedangkan untuk yang berijin tadi kita beri waktu untuk seminggu ini, kemudian menutup usahanya," tutupnya.
Salah satu warga yang ikut melakukan aksi di Pendopo
Trenggalek, Hanung mengatakan "hari ini kami dari elemen masyarakat dan
khususnya masyarakat nelayan dan juga masyarakat sekitar yang terdampak oleh
limbah yang mulai tahun 2016 kita sikapi hingga saat ini belum ada tindakan
yang riil. Tindakan yang langsung dirasakan oleh masyarakat terdampak,"
katanya. (TGX har)