Pemeriksaan
kesehatan itu berlangsung selama dua hari mulai tanggal 31 Agustus sampai 1
September 2024 dari pukul 07.00 – 15.30 WIB. Ketua KPU Kota Kediri, Reza
Cristian mengatakan, pihaknya mendampingi proses pemeriksaan kesehatan Bapaslon
wali kota dan wakil wali kota untuk memastikan telah berjalan sesuai dengan
regulasi.
“Pemeriksaan
kesehatan sebagai salah satu persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Kediri. KPU mendampingi seluruh proses pemeriksaan tersebut di Rumah Sakit Dr.
Soetomo Surabaya, ” terang Reza Cristian, dalam keterangannya, Minggu
(1/9/2024).
Reza
menjelaskan, jenis pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan jiwa, yakni
antaranya kesehatan jiwa, kondisi psikologis dan status penggunaan narkotika. “Selanjutnya
pemeriksaan fisik, antara lain penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah,
paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi
leher, mata, telinga, hidung dan tenggorok, kepala leher, gigi dan mulut,”
jelas Reza.
Ia
mengatakan, RSUD Dr. Soetomo Surabaya menjadi salah satu rumah sakit yang
direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri karena memiliki tim pemeriksa
dan alat pemeriksaan kesehatan lengkap.
“Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor: 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor: 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” terangnya.
Diketahui, KPU Kota Kediri telah menerima berkas pendaftaran dua bapaslon Wali Kota dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Keduanya adalah Vinanda Prameswati - Qowimuddin Thoha (Vinanda - Gus Qowim) dan Ferry Silviana Feronica - Regina Nadya Suwono (FREN). (dim)