Pungutan ratusan Juta ke Sekolah Petra, Komisi A DPRD Surabaya Berharap Pemkot Tegas

Josiah Michael Anggota Komisi A DPRD Surabaya

 

Surabaya-Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael menyayangkan adanya pungutan kepada SMP Petra dan SMA Petra yang mencapai Rp 140 juta tiap bulan, yang dilakukan oleh pengurus RW Manyar.

Iuran tersebut diminta oleh pengurus RW, karena mereka menganggap keberadaan sekolah Petra memicu kemacetan lalu-lintas di lingkungannya. Iuran Rp 140 juta perbulan dibagi untuk 4 RW. Sehingga masing-masing RW menerima Rp 35 juta.

Dikutip dari akun Tik Tok @cakj1, iuran awalnya Rp 25 juta perbulan, lalu naik Rp 32 juta per bulan. Ketika dinaikkan lagi menjadi Rp 35 juta per bulan, sekolah Petra menolak.

"Untuk besaran iuran yang dibayarkan pihak sekolah membuat saya kaget juga, nah sekarang dalam menetukan pungutan iuran swadaya masyarakat kan ada aturannya, ga bisa sembarangan. Ada Perwali yang mengatur," ujar Josiah, Sabtu ( 03/08/2024)

Ia menyampaikan bahwa, dalam Perwali menyebut, menentukan iuran harus melalui kesepakatan warga dalam musyawarah kemudian dilaporkan ke Kelurahan.

"Apakah dasar pemberlakuan ini sudah dilakukan oleh para pengurus RW? Sudah dilaporkan ke Kelurahan atau tidak?  Kalau tidak ada ya bisa dikategorikan sebagai pungli dong," tandas Josiah.

Perlu diketahui bahwa, sekolah Petra menolak membayar iuran yang dinaikkan, pengurus RW mengancam akan menutup jalan akses masuk SMP Petra yang berlokasi di Jalan Manyar Tirtoasri Kecamatan Mulyorejo tersebut.

Josiah menjelaskan bahwa, lahan fasum perumahan Manyar Tompotika yang menjadi akses sekolah Petra sudah diserah terimakan ke Pemkot. Sehingga tidak bisa pengurus RW pasang portal sembarangan.

"Kita berharap Pemerintah Kota bisa tegas, terutama dalam menyelesiakan permasalahan ini, terutama jika diduga ada unsur pungli tadi ya silahkan diproses secara hukum. Saya harap aparat juga bisa ikut bergerak," tambahnya.( Adv/ Ham)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement