Komisi C DPRD Surabaya Tolak PSN di Surabaya, Ini Alasannya

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono



 

Surabaya,- Upaya penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di pisisir timur kota Surabaya. Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi pembangunan menyebut telah menempuh jalur politik. Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, melalui lembaga legislatif pihaknya telah menyampaikan sikap penolakannya tersebut kepada DPRD Provinsi Jatim dan DPR RI.

"Kita sudah sampaikan ke rekan-rekan DPRD Provinsi dan juga di DPR RI terkait penolakan terhadap PSN karena, jalur kita kesana," ujar Baktiono, Jumat (02/08/2024).

Baktiono menjelaskan bahwa, alasan penolakannya tersebut lantaran PSN tersebut tidak pernah ada dalam  Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW).

"Saat pembahasan di Pansus DPRD kota Surabaya tidak pernah ada, kemudian di Perda RTRW pemerintah provinsi juga tidak tercantum tentang proyek strategis nasional. Tidak ada namanya reklamasi pulau buatan," jelasnya.

Menurut Baktiono, seharusnya PSN tercantum dalam Perda RTRW.
"Sejak awal saya katakan bahwa proyek stategis nasional harus ada tahapan. Dan tahapan itu salah satunya melalui kajian dari badan riset nasional," tandasnya.

Dia menilai bahwa, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mendapatkan kajian yang dikeluarkan oleh BRIN sehingga pihaknya menolak.

"Ya kita Tolak PSN itu. Karena selama tidak ada kajian dari BRIN. Karena BRIN ini bentukan presiden yang harus dilalui. Karena ini badan riset dan inovasi," bebernya.

Tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjat menyebut, PSN tersebut berada di zona 4 yang memang tidak masuk kedalam RTRW kota Surabaya.

Menurutnya jika sesuai dengan RPJM kota Surabaya pengembangan wilayah Surabaya water front city itu berada diwilayah zona 3.

“Kalau sesuai informasi melalui rapat secara daring bahwa PSN yang diajukan ada di kawasan zona 4 wilayah Utara atau timur wilayah Mangrove yang merupakan RTH. Sehingga perlu kajian yang mendalam," katanya. (Adv/Ham)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement