Surabaya, Newsweek - Prof.
Dr Oscarius Y.A. Wijaya, M.H., M.M., CLI. Beberkan Alasannya
mengirimkan karangan bunga “Turut Berduka Cita Atas Matinya Keadilan” ke
Pengadilan Negeri Surabaya setelah majelis hakim yang diketuai oleh
Erintuah Damanik, S.H., M.H. menjatuhkan putusan bebas terhadap
Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Ketika
diwawancarai oleh awak media, Prof. Dr. Oscarius mengungkapkan bahwa
dirinya termotivasi untuk mewakili perasaan masyarakat yang terluka
akibat putusan bebas Ronald Tannur. Selain itu, Prof. Dr. Oscarius juga
ingin menginisiasi kepekaan masyarakat terhadap keadilan dalam penegakan
hukum di Indonesia.
Harapan Prof. Dr. Oscarius
dengan adanya hal tersebut adalah perkara ini dapat berjalan On The
Right Track “Semoga perkara ini tidak diwarnai dengan hal hal yang tidak
transparan, dan Mahkamah Agung dapat menganulir putusan bebas Ronald
Tannur yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan negeri Surabaya”.
Kemudian
Prof. Dr. Oscarius berpesan kepada masyarakat bahwa Asas Hukum Lex
Talionis dimana hukum sebagai sarana balas dendam sudah tidak relevan
sehingga masyarakat tidak perlu berharap Ronald Tannur harus mendapat
pidana mati ataupun pidana seumur hidup. “Dalam Hukum pidana Modern
Putusan yang dijatuhkan oleh hakim harus bermanfaat bagi korban, dan
putusan yang tepat kepada pelaku supaya tercipta keadilan. pungkas Prof.
Dr. Oscarius. (Ban)