Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Gelar Tes Urine Pegawai

 

 

Surabaya, Newsweek - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menggelar kegiatan pemeriksaan Tes Urine terhadap 121 pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jl. Kemayoran Baru No. 1 Surabaya, Kamis (04/07/2024).

Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tertanggal 2 juli 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Iswara, S.H., M.H. menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendeteksi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sehingga diharapkan menciptakan lingkungan yang anti penyalahgunaan Narkoba pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

“Nantinya kegiatan pemeriksaan atau tes urine ini akan menjadi kegiatan rutinan mininal 3 Bulan Sekali untuk seluruh pegawai dalam lingkup Kejaksaan Negeri Tanjung Perak” pungkas I Made Agus Iswara, S.H., M.H. (Ban)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement