Komisi D DPRD Surabaya Minta Dispendik Aktif Melakukan Pendampingan dan Kualitas Sekolah

 




Surabaya-Mengantisipasi adanya kasus SMP swasta yang kekurangan murid saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati mengingatkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

"Kesiapan komunikasi antara SMP negeri dan swasta agar tidak ada kejadian seperti tahun lalu yang kekurangan murid," ujar Ajeng, Senin ( 13/5/2024).
 
Ajeng meminta Dispendik mensosialisasikan kelebihan masing-masing sekolah swasta, agar menambah referensi bagi orang tua untuk menentukan opsi lembaga pendidikan bagi anak-anaknya.

ia menjelaskan, Dispendik Kota Surabaya, juga harus memiliki data rinci calon peserta didik baru (CPDB) SMP atau dalam artian jumlah lulusan pelajar SD di setiap wilayah kelurahan dan kecamatan. Bahkan, dia meminta Dispendik Surabaya untuk aktif melakukan pendampingan dan peningkatan kualitas setiap sekolah, baik itu dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.

Masih Ajeng, jika kualitas merata, maka sudah tidak ada lagi sekolah swasta yang kekurangan murid. "DPRD terus mendukung SMP swasta, ini tidak hanya soal pemberian dana BOS, tapi memastikan Dispendik memberikan pendampingan tentang peningkatan kualitas sarana prasarana, juga pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar," tandasnya.

Saat ini, Dispendik Kota Surabaya sedang melakukan penyesuaian pada format pelaksanaan PPDB tahun ini, yakni dengan proporsi 30-20 persen. Mengacu Pasal 11 Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 21 Tahun 2024, maka zonasi 1 adalah CPDB yang tinggal di satu kelurahan sekolah dengan kuota 30 persen.

Sedangkan, zonasi 2 bagi CPDB yang tinggal di suatu kelurahan di dalam wilayah kecamatan dengan lokasi sekolah dengan alokasi kuota 20 persen.

Ajeng pun memandang format tersebut tidak masalah diterapkan, asalkan sosialisasi kepada seluruh orang tua CPDB maupun para guru dilakukan secara tepat.

"Walaupun sudah ada simulasi, tetapi ketika pelaksanaan biasanya masih banyak yang bingung bagaimana melakukan pembatasan jarak antara kelurahan dan kecamatan," pungkasnya. ( Adv/Ham)
    

Lebih baru Lebih lama
Advertisement