Surabaya, Newsweek -Weny
Felina, mantan istri Siauw Hendra Susanto dihadirkan Lie David Linardi
menjadi saksi dalam persidangan Praperadilan atas terbitnya SP3 kasus
sumpah palsu dan keterangan palsu dibawah sumpah dengan terlapor Liem
Ming Lan dan Debora Helmi alias Ming Tjoe di Pengadilan Negeri Surabaya.
Senin (1/4/2024).
Dalam kesaksiannya, Weny
menceritakan secara detail saat Debora jatuh cinta kepada suaminya dan
berusaha mati-matian merebutnya dengan dibantu Lim Ming. Menurut Weny,
modus yang dipakai Debora adalah mendengar suara Tuhan.
"Kalau
Liem Ming itu saudara sepupu saya, sedangkan Ibu Debora saya kenal
ditahun 2006, 2007 sewaktu saya mengikuti konseling keagamaan kepada dia
di Persekutuan Doa. Ibu Debora adalah istri dari Pak Lie David
Linardi," kisahnya dihadapan hakim tunggal Praperadilan Antyo Harri
Susetyo.
Wenny
mengatakan, awal dia bersama dengan suaminya menjadi Jemaat di
Persekutuan Doa Debora, semuanya berjalan baik-baik saja. Namun semenjak
awal tahun 2013 mulai ada kejanggalan setelah Debora mendengar suara
Tuhan yang mengatakan, saya harus menceraikan suami saya dan Debora
harus menceraikan suaminya dia, Lie David.
"Saya
harus diceraikan dengan suami saya dan Pak David pun harus diceraikan
dengan Ibu Debora. Lalu suami saya kata Tuhan harus dikawinkan dengan
Ibu Debora. Saya diceraikan dan Pak David juga diceraikan dalam waktu
yang hampir bersamaan memasukkan gugatan cerai. Putusan cerainya juga di
bulan yang sama, tapi hanya tanggal saja yang berbeda," katanya.
Dalam sidang, saksi Wenny juga membeberkan dasar Debora menceraikan Weny dengan suaminya yakni Siauw Hendra Susanto."Dasarnya
Ibu Debora bilang Tuhan berkata bahwa roh saya seperti roh iblis,
bahkan Ibu Debora pernah mengatakan saya ini iblis. Karena roh suami
saya itu dekat dengan Tuhan dan Ibu Debora dianggap sebagai kekasihnya
Tuhan. Karena roh suami saya dekat dengan Tuhan maka Tuhan mau
mempersatukan suami saya dengan Ibu Debora," bebernya.
Menurut
saksi Wenny, dirinya tidak mampu menolak perceraian dan perkawinan
dengan modus mendengar suara Tuhan tersebut setelah mendengar cerita
dari banyak orang yang mengatakan kalau Debora ini hamba Tuhan yang bisa
berbuat dan bisa mendengar suara Tuhan lalu disampaikan kepada
jemaatnya.
"Jadi makanya waktu dia berkata
Tuhan berkata kamu harus cerai, disaat itu pula saya langsung percaya,
walaupun saya gemetar dan merasa sedih karena Tuhan mengatakan saya
iblis, Tuhan mengatakan roh saya tidak benar, saya merasa ini sudah
perintah Tuhan dan saya tidak berhak untuk melawan. Karena doktrin itu
dimasukkan terus sama Ibu Debora. Saya pernah bercerita kalau saya waktu
itu kangen dengan suami saya yang sering tidak pulang. Mendengar cerita
itu Ibu Debora langsung marah dan bilang kamu melawan kehendak Tuhan.
Karena Tuhan bilang kamu harus bercerai dengan suamimu. Tuhan tidak suka
itu, suamimu harus bersama saya, yaitu Debora," lanjutnya.
Menurut
saya, Ibu Debora mengatakan itu karena dia tau jemaat dan saya sudah
sangat percaya bahwa dia bisa mendengar suara Tuhan. Makanya Ibu Debora
memakai itu untuk mengawini suami saya," imbuh saksi Weny.
Akhirnya
suami saksi Weny di kawin sama Debora. Kapan di kawinnya,? Tanya Dr.
Johan Widjaja SH,.MH kuasa hukum Lie David Linardi kepada saksi Wenny.
"Kawinnya
kalau tidak salah di Hongkong kalau tidak salah tahun 2015. Menurut
saya kenapa dia tidak kawin di Indonesia, karena kawin di Indonesia
harus dilakukan pernikahan secara agama lebih dulu, baru kemudian
dilanjutkan ke Catatan Sipil. Sedangkan dia tidak berpisah, tidak ada
surat perceraian dari Gereja. Kalau dia minta pemberkatan nikah di
Gereja tidak akan ada Gereja yang mau. Kalau pendeta yang mengerti
Alkitab tidak akan mempercayai bahwa Tuhan menghendaki sebuah
perceraian. Bahkan sudah jelas-jelas ada di Alkitab bahwa Tuhan membenci
perceraian," jawab saksi Weny.
Ditanya oleh Dr. Johan Widjaja, berapa anak saksi Weny sewaktu dalam posisi dicerai,?
"Tiga. Yang nomer satu berumur tiga belas, nomer dua berumur sembilan tahun dan yang ketiga berumur enam tahun," jawabnya.
Bagaimana respon mantan suami saksi Weny setelah bercerai dan menikah dengan Debora,? Tanya Dr. Johan.
"Pertama
kali dia seperti orang linglung, karena memang awalnya dia bukan type
orang suka berselingkuh. Dia seperti orang yang sudah tercuci otaknya.
Dia pernah bilang sama saya tolong kamu jangan tidur karena saya mau
pulang kerumah dan akan bilang sesuatu. Dia juga mengatakan tidak tahu,
kenapa saya orang yang dipilih Tuhan tapi menikah dengan Istri orang,"
jawabnya.
Ditanya
lagi oleh Dr. Johan, siapa saja yang pernah menjadi saksi dalam
perkara perceraian antara saksi Weny dengan Siauw Hendra Susanto dan
perkara perceraian Lie David Linardi dengan Debora Helmi.
"Di
perkara saya ada 2 saksi yaitu Lim Ming Lan dan Fransisca. Lim Ming Lan
mengaku sebagai tante saya, padahal dia adalah sepupu saya. Kalau
Fransisca mengaku sebagai teman. Kalau di perkara perceraian Pak David
saksinya juga sama. Lim Ming Lan mengaku sebagai Ibu kandung dari Debora
Helmi, dan kesaksian itu tidak benar karena usia Lim Ming Lan sudah
pasti lebih muda 2 tahun dari usia Ibu Debora Helmi. Seharusnya kalau
dia mau menghadirkan paparnya itu masih ada. Kalau ibu kandungnya, dia
memang tidak tau keberadaan Ibu kandungnya dimana. Jadi adiknya juga
masih ada, keluarga-keluarga dia masih ada semua di Surabaya," jawab
saksi Weny.
Dikejar oleh Dr. Johan, kenapa Debora tidak berani menghadirkan keluarganya sebagai saksi dalam perceraian itu,?
"Adiknya
yang menjadi wakil Ibu Debora di Persekutuan Doa ini menentang
perceraian itu sebab Ibu Debora mau menikah dengan mantan suami saya.
Jadi tidak mungkin dia memilih adik kandungnya untuk menjadi saksi
padahal ibu Debora selama ini paling dekat dengan adiknya dan sering
berinteraksi," jawab saksi Weny Felina mengakhiri persidangan.
Orangtua
angkat Ibu Deborah yang kerap mengasuh semua anaknya Ibu Debora juga
ada. Jadi seharusnya kalau memang perceraian ini sebuah hal yang normal,
dia bisa menghadirkan keluarganya. Ada juga sepupunya yang sudah
bertahun-tahun sama dia," tambah saksi Weny.
Dalam sidang saksi Weny menyebut dampak perceraian dia dengan mantan suaminya, Siauw Hendra Susanto sangatlah banyak. "Dampaknya
bagi saya sangat banyak, saya tidak bisa bertemu dengan anak saya yang
pertama hingga detik ini terhitung sejak tahun 2013. Anak saya yang
pertama justru lebih dulu mengetahui kalau papanya tinggal bersama
dengan Ibu Debora tanpa ikatan perkawinan. Justru saya tahunya
belakangan. Anak saya dibawah ke sebuah Apartemen dimana suami saya itu
dan Ibu Debora tinggal disitu waktu belum menikah. Anak saya yang
pertama itu sudah di cuci otaknya dengan mengatakan bahwa saya ini
iblis. Llu anak saya yang kedua dan ketiga juga dirugikan karena mereka
mengalami trauma yang luar biasa," sebutnya.
Diakhir
persidangan saksi Weny memastikan, buntut dari perkara perceraian dan
pernikahan dengan modus mendengar suara Tuhan tersebut, setengah dari
jemaat persekutuan doa Debora menyatakan keluar. "Awalnya
persekutuan doa itu mempunyai 300 jemaat. Di tahun 2013 itu sudah
banyak jemaat yang tau, sampai 2015 dia (Ibu Debora) naik ke mimbar dan
menyatakan bahwa dia sudah menikah dengan mantan suami saya. Mengetahui
hal tersebut setengah dari jemaatnya dia menyatakan keluar. Meski
anehnya yang 150 jemaat masih percaya dengan ibu Debora," pungkas saksi
Weny Felina. (Ban)