Trenggalek.surabayanewsweek.com
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi meluncurkan Sistem
Pengembangan Kompetensi Aparatur (SIPKA). Sebuah aplikasi berbasis teknologi
untuk pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, (11/03/2024).
Bupati
Trenggalek Moch Nur Arifin mengatakan, program ini dirancang oleh Badan
Kepegawaian Daerah (BKD), dengan diluncurkannya aplikasi digital ini di harap
dapat memberikan gebrakan serta inovatif untuk pengembangan kompetensi ASN. “Langkah
ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,”
katanya.
Mas Ipin
sapaan akrab Bupati Trenggalek menambahkan, pihaknya mewajibkan setiap Aparatur
Sipi Negara (ASN) di lingkup Pemkab Trenggalek melakukan pengembangan minimal
20 Jam Pelatihan (JP) per tahun. Dalam upaya meningkatkan kompetensi seluruh
ASN di Trenggalek.
"SIPKA
ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada semua ASN, mulai dari pimpinan
perangkat daerah hingga staf di tingkat bawah, aplikasi ini memungkinkan setiap
ASN untuk menyusun rencana pengembangan yang terarah, sesuai dengan kebutuhan
masing-masing OPD, sehingga target pengembangan dapat tercapai secara
efektif,”tambahnya.
Dijelaskannya,
launching aplikasi ini berlangsung di Hotel Platinum Surabaya pada Jumat 8
Maret 2024. Dia juga mengungkapkan kegembiraannya karena aplikasi ini
memungkinkan ASN untuk menjalani pembelajaran tanpa harus meninggalkan tempat
tinggal mereka.
Dengan adanya SIPKA, pelatihan 20 jam yang dipersyaratkan dapat diakses melalui ponsel atau perangkat lainnya, sehingga, memudahkan setiap ASN untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan OPD masing-masing. “Semoga dengan di Luncurkannya aplikasi SIPKA dapat dimanfaatkan dengan baik. Dan hasilnya, kompetensi, para ASN kita dapat meningkat,”pungkasnya. (har)