Trenggalek,surabayanewsweek.com - Bupati Trenggalek Moch Nur
Arifin berikan layanan kepada masyarakat saat Safari Ramadhan, layanan
tersebut mulai dari layanan Adminduk, layanan sosial, maupun Posko GERTAK
dan layanan-layanan masyarakat yang lainnya.
"Saya senang meski
teman-teman berpuasa, dan pulang lebih awal, namun ada layanan yang buka sampai
Magrib. Apalagi layanan tersebut terjun ke desa-desa atau kelurahan. Jadi saya
sangat senang," katanya, Senin, 18/03/2024.
Dicontohkan Mas Ipin sapaan
akrab Bupati Trenggalek, kegiatan yang dilakukan oleh Dukcapil dan Dinas Sosial
yang melakukan pelayanan terapi bagi teman-teman difabel. “Tentu ini sangat
baik sekali. Tak terkecuali teman-teman Dinas Sosial yang berkecimpung di Posko
GERTAK, “imbuhnya.
Mas Ipin menambahkan, Dinas
Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diakomindag) juga menggelar pasar murah
yang sudah berjalan.
"Jadi terima kasih
buat semua ASN yang tetap punya semangat untuk melayani masyarakat, meskipun
Ramadhan karena mungkin mereka tahu ya, karena di bulan Romadhon itu, setiap
amal dilipat gandakan. Jadi kalau kerja di hari biasa aja semangat, apalagi pas
bulan Ramadan. Terima kasih kepada semua ASN,"terangnya.
Terpisah, Sri Wayuningsi,
warga Kelurahan Surodakan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat senang
dengan adanya layanan yang diberikan oleh Pemerintah. Karena dengan layanan
tersebut semakin mudah dalam mengurus seperti KTP.
"Terima kasih, tadi
saya memohon layanan KTP elektronik dan dilayani dengn sangat ramah. KTPnya
juga langsung jadi. Terima kasih kepada petugas, atas layana yang
diberikan,"katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Ririn Eko Utoyo
menjelaskan, pemohon layanan Adminduk, saat Safari Ramadhan di Masjid Nailal
Mahrom, Kelurahan Surodakan cukup antusias.
"Ternyata antusias masyarakat terhadap layanan yang diberikan cukup tinggi, sampai saat ini yang memohon KTP ada 48 orang. Sedangkan untuk pelayanan digital ada 26 orang. Pelayanan yang kita berikan hari ini ada layanan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK dan KIA,"pungkasnya. (har)