Trenggalek.SurabayaNewsweek.com
- Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin menghadiri silaturahmi dan koordinasi yang
di gelar Asosiasi Tenaga Penunjang Daerah (APeDe) di gedung Bhawarasa, Minggu (3/3/2024).
Dalam
pembahasan tersebut terfokus pada kebijakan tentang para honorer daerah yang
mana sesuai keputusan pusat akan dibatasi hingga akhir tahun 2024. "Koordinasi
ini kami membedah tentang spirit baru terhadap para honorer yang sudah lama
mengabdi," kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.
Dijelaskan
Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek, sesuai wacana penghapusan honorer atau
tenaga penunjang yang santer didengar, bahkan dibatasi hingga akhir tahun 2024.
Sedangkan infomasi pengentasan tenaga honorer masih dianggap sangat minim.
Dengan adanya
kegiatan asosiasi ini, Dia menilai sangat tepat dimana mempunyai asosiasi yang
namanya APeDe. Pihaknya juga sepakat punya asosiasi seperti ini. "Dengan
adanya asosiasi in kalian dapat saling bertukar informasi,"ungkapnya.
Mas Ipin
menambahkan, di tahun 2024, tenaga penunjang setidak-tidaknya harus masuk
menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Disini
disebutkan bahwa PPPK itu ada 2 yakni, penuh waktu dan paruh waktu,"
ujarnya.
Diketahui,
untuk Peraturan Pemerintah tentang P3K penuh waktu dan paruh waktu masih belum
keluar. Sehinga, Bupati Trenggalek belum bisa memberikan detail penjelasannya.
Menurut Mas Ipin, peraturan tersebut di bedakan oleh jam kerja. "Nanti
PPPK itu ada 2 penuh waktu dan paruh waktu. Dan ini merupakan amanah undang
undang," tutupnya.
Sebagai informasi, kabar dari Bupati tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer di Trenggalek, dan tentunya menjadi kabar yang menyejukkan bagi mereka. (har)