Surabaya-kasus kenakalan remaja seperti tawuran, pencurian, narkoba, serta perbuatan asusila, menurut Herlina Harsono Njoto anggota Komisi D DPRD Surabaya bidang Kesra, bukan hanya tanggung jawab polisi ataupun satpol PP.
“Kasus kenakalan remaja itu sebenarnya sejak dulu memang sudah ada,” kata Herlina, Sabtu ( 13/01/2024).
Menurut Herlina, ketika atensi pemerintah semakin besar, dan era keterbukaan informasi dan teknologi informasi semakin luas, maka berbagai macam kasus yang ada dapat dijaring, terpublikasi, sehingga anak dan remaja dapat berprilaku positif.
“Bicara kenakalan remaja, maka sebenarnya banyak pihak yang perlu dilibatkan, untuk kemudian meredam kenakalan remaja, baik disisi usaha preventif artinya bagaimana mencegah supaya tidak terjadi kenakalan remaja,” ungkapanya.
Ia menyampaikan, untuk dapat menurunkan angka kenakalan remaja, harus ada pendidikan karakter disekolah. “Tidak hanya berbicara moral dan religius, tapi juga pendidikan di rumah bisa meredam kenakalan remaja,” tandasnya.
Dia menjelaskan, ketika anak – anak sudah berada di rumah, maka anak tersebut tidak ingin berkerumun dengan komunitas untuk mencari jati diri sehingga berperilaku ke arah negative.
“Pendidikan karakter tersebut bisa saja diawali di sekolah, tapi tentunya siswa tersebut berada di sekolah hanya beberapa jam, selebihnya itu tugas tanggung jawab orang tua di rumahnya ” cetusnya.
Herlina menambahkan, apabila anak tersebut melakukan pelanggaran dan terkena razia satpol PP, maka perlu dilakukan tindakan yang humanis, persuasif, dan juga harus tegas.
“Artinya anak-anak tidak hanya diarahkan ini salah ini benar, tapi ini bagaimana didampingi juga sikap kesehariannya berubah, ini tidak bisa satu atau dua pekan tuntas,” ucap Herlina.
Ia berharap, dari sinergi pemerintah kota melalui dinas terkait, anak-anak yang bermasalah tersebut dapat dimonitoring dalam waktu tertentu, dan tidak hanya dilepas begitu saja, dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk penanganan kenakalan remaja. ( Adv/Ham)