BANYUWANGI - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa (Kades) Sumberbaru Kecamatan Singojuruh Banyuwangi tanggal 05 Januari 2024 No.14/01/429.508.11/2024 Tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa yang mengacu hasil konsultasi yang telah dilakukan, pertimbangan, dan memberikan persetujuan Mutasi Perangkat Desa Sumberbaru.
UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. PP No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Desa. UU No.6 tahun 2014,No. 111 Tahun 2014 Tentang pedoman teknis. Peraturan Desa Permendagri No.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Maka pada hari Jum’at 05 Januari 2024 bertempat di Pendopo Kantor Desa Sumberbaru Kepala Desa Sumberbaru Eko Wahyudi, S,Pd melantik dan mengambil sumpah enam perangkat desa hasil musyawarah untuk rotasi penyegaran sebagai berikut ;
Memberhentikan dengan hormat saudara Ujang Agil Pamungkas S,Pd sebelumnya sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sumberbaru dan mengangkat kembali sebagai Sekretaris Desa Sumberbaru. Memberhentikan dengan hormat Saudara Karyati, S,Sos dari Kepala Urusan Keuangan Desa Sumberbaru dan diangkat kembali sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan Desa Sumberbaru.
Memberhentikan dengan hormat saudara Dicky Heri Yulianto, S,Sos dari Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan Desa Sumberbaru dan diangkat kembali sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum. Memberhentikan dengan hormat Saudara Moh.Alimul Fikri dari Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum diangkat kembali sebagai Kepala Urusan Keuangan desa Sumberbaru.
Memberhentikan dengan hormat Saudara Mufliha Dwi Cahyani dari Staf Desa Sumberbaru diangkat kembali sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sumberbaru. Memberhentikan dengan hormat Saudara Nurlaelah Dari Sekretaris Desa Sumberbaru diangkat kembali sebagai Staf Desa Sumberbaru.
Hadir dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Jabatan Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto bersama staf. Kepala BPD Sumberbaru berserta anggota . RT/RW. Ibu-ibu PKK. Tokoh Masyarakat.
Eko Wahyudi,S,Pd Kepala Desa Sumberbaru dalam sambutannya menyatakan bahwa “ Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas taufik hidayahnya. Maka pada hari ini Jum’at (05/1/2024) Kami (Kepala Desa Sumberbaru telah resmi melantik enam perangkat desa hasil musyawarah bersama untuk penyegaran dan semua itu sesuai dengan kemampuannya masing-masing, dan tidak paten. Apa bila nanti ada goyangnya maka bisa digeser lagi ” Ungkapnya
Ditambahkan “ kedepan tantangan tugas pelayanan masyarakat pemerintahan desa lebih berat dan diharapkan terutama Sekretaris Desa (Sekdes) Kaur Keuangan maupun yang lain harus bekerja keras, tanggap, cepat dalam mengambil langkah, untuk laporan admin dalam pemerintahan,” tambahnya
Drs. Anas Sugiarto Plt Camat Singojuruh mengingatkan kepada Sekdes, Kaur Keuangan maupun yang lain yang baru di lantik “ke depan ini tugas kita tidak semakin ringan , tetapi akan semakin berat. Oleh karena itu dibutuhkan tim pekerja yang kuat untuk bisa menjawab tantangan, dan bisa menyelesaikan , dan tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa, dan harus bekerja dengan cara yang luar biasa” himbaunya. (jok)