Probolinggo
- Bertempat di Aula Puri Manggala Bhakti kantor Pemkot Probolinggo
digelar Pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai
tindak lanjut rancangan pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo tahun 2025-2030 memasuki tahap
konsultasi publik kedua. Langkah ini merupakan amanat dari Undang-undang
nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Retno Wandansari saat
melaporkan tujuan giatnya. Menurutnya kegiatan ini merupakan lanjutan
dari kegiatan sebelumnya. Saat ini masuk pada penyampaian hasil analisa
perumusan isu strategis terhadap proyeksi dan alternatif skenario arah
kebijakan pembangunan Kota Probolinggo 2025-2030, ujarnya, Senin
(11/12).
Dalam acara yang mengundang pejabat di
lingkungan Pemkot Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa
Timur, Perguruan tinggi yang dalam hal ini dari Universitas Brawijaya
Malang yang sekaligus sebagai narasumber, Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM) dan Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan berjumlah
100 orang itu dibuka Asisten Perekenomian dan Pembangunan Wawan
Soegiyantono yang mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin.
Dalam
sambutannya Asisten Wawan mengatakan Undang-undang nomor 32 tahun 2009
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mengamanatkan
pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat kajian lingkungan hidup
strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan
berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan
suatu wilayah. Program penyusunan KLHS oleh pemerintah daerah dilakukan
dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) beserta rencana
rincinya, RPJPD dan RPJMD, serta kebijakan rencana dan program yang
berpotensi menimbulkan dampak resiko lingkungan hidup, katanya.
Lebih
lanjut Asisten Wawan menjelaskan, fokus penyusunan KLHS RPJMD adalah
pada pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan termasuk
integrasi berbagai kebijakan strategis pembangunan nasional, rencana
pembangunan jangka menengah daerah serta kebutuhan untuk mengkaji dan
mengevaluasi capaian tujuan pembangunan berkelanjutan Kota Probolinggo.
Mekanisme penyusunan RPJMD Kota Probolinggo tahun 2025-2030 mengacu pada
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan
pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana
pembangunan jangka menengah, terangnya.
Merujuk
pada pentingnya penyusunan KLHS RPJMD terdapat beberapa tahapan dalam
penyusunan KLHS RPJMD yang tidak boleh dilewati yaitu kick off meeting,
membentuk tim pembuat KLHS RPJMD, identifikasi dan pengumpulan data,
analisis data, konsultasi publik I, alternatif proyeksi, konsultasi
publik II, pembuatan laporan, penjaminan kualitas, pendokumentasian dan
validasi. Pada saat ini sudah di tahapan konsultasi publik II dengan
agenda penyampaian hasil analisa perumusan isu strategis terhadap
proyeksi dan alternatif skenario arah kebijakan pembangunan Kota
Probolinggo tahun 2025 2030, bebernya.
Ia
juga menyebutkan penjaringan isu strategis diperoleh 25 isu kemudian
dirumuskan menjadi lima isu prioritas, diantaranya pengendalian
pencemaran dan meningkatkan kualitas lingkungan, perubahan iklim dan
ketahanan pangan, mengoptimalkan sarana prasarana wilayah, meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan)
dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu
melalui pertemuan yang penting menyangkut keterbukaan informasi
transparansi akuntabilitas publik, Wawan mengajak seluruh peserta untuk
dapat menyusun KLHS RPJMD Kota Probolinggo tahun 2025-2030 sebagai
instrumen bagi daerah untuk dapat mensinkronkan berbagai kebijakan
pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi ke dalam dokumen RPJMD.
Sehingga perencanaan pembangunan Kota Probolinggo didasari oleh
prinsip-prinsip lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Sementara
itu, Ketua DPRD Abdul Mujib yang turut hadir dalam acara ini mengaku
bangga karena DLH pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian
Lingkungan Hidup. Ia mengapresiasi kinerja Pemkot Probolinggo dan
jajarannya yang telah meraih penghargaan itu. Mari kita bersama-sama
membangun karakter masyarakat agar mulai sadar untuk bersama menangani
masalah sampah dan lingkungan. Karena dampak yang dirasakan tidak akan
terjadi setahun, dua tahun tapi tahun-tahun yang panjang ke depannya,
ajaknya.
Selanjutnya pemateri dari Tim
Penyusun Universitas Brawijaya melaporkan hasil capaian tiap-tiap OPD
terhadap target capaian TPB, analisa perumusan isu strategis terhadap
proyeksi dan alternatif skenario arah kebijakan pembangunan Kota
Probolinggo tahun 2025 2030. (Suh)