Probolinggo - Guna menciptakan tahapan perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kepedulian pada lingkungan hidup, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo perlu melakukan langkah ansipatif dengan mengadakan suatu kajian yang dituangkan dalam Forum Group Discussion (FGD) 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD kota Probolinggo tahun 2025-2030, Senin 4 Desember 2023.
Acara yang
dilangsungkan di aula DLH kota Probolinggo ini dihadiri Kadis LH Retno
Wandansari, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Slamet
Swantoro, narasumber dari Universitas Brawijaya Malang serta undangan
dari perwakilan OPD dilingkup Pemkot probolinggo.
Kadis
LH, Retno Wandansari dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan maksud
dan tujuan FGD 2 KLHS RPJMD serta menjelaskan Pokja yang ada pada Tim
Penyusunan KLHS RPJMD. Sesuai dengan tujuan FGD yakni diskusi yang
dilakukan secara sistematis dan teararh dari suatu grup untuk membahas
suatu masalah tertentu dalam suasana informal dengan tujuan menyamakan
setiap persepsi atas suatu isu atau topic tertentu, yang pada akhrnya
akan melahirkan kesepakatan dan juga pengertian baru terkait materi yang
dibahas.
Selanjutnya sambutan disampaikan oleh
Bapak Slamet Swantoro selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan
Keuangan tentang keterkaitan penyusunan KLHS RPJMD dan rencana
pembangunan 5 tahun kedepan. Selanjutnya disusul dengan pemateri
selanjutnya dari Universitas Brawijaya yang menyampaikan 17 Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan, perlu masukan dan saran dari OPD yang
membidangi dan masyarakat agar tercapai kualitas lingkungan hidup, maka
akan muncul isu-isu strategis sesuai dengan kondisi kota Probolinggo,
maka dibuat analisis secara partisipatif yang akhirnya berbagi peran
dalam pelaksanaan pembangunan.
Perlu
diketahu, Tahapan penyusunan KLHS RPJMD dilakukan dalam setiap
pembanguanan 5 tahun agar lingkungan tetap terjaga dan seimbang antara
prinsip Lingkungan-Ekonomi dan Sosial. Diantara hal yang perlu dikaji
yakni Kebutuhann data yang tidak ada atau belum tercukupi maka perlu
survey agar tercapai sesuai dengan target nasional misalnya tenaga kerja
yang terserap, Isu Strategis pertama berdasarkan Skoring di Kota
Probolinggo yaitu Pengelolaan Sampah yang komperenhensip dan
berkelanjutan maka sampah dapat dilihat sebagai aset yang dikelola
sehingga mempunyai nilai ekonomi mendukung pembangunan.
Sesuai
dengan tiga komponen dalam giat FGD yaitu diskusi yang materi isu
disampaikan oleh masing-masing peserta diantaranya Budi Kris
menyampaikan, Mengapa OPD tidak bisa menyediakan data karena belum ada
anggaran untuk mendukung ketersediaan data dalam rencana pembangunan,
perlu Konsistensi data dari OPD yang dimasukan dalam dokumen, dapat
diformulakan jumlah isu strategis, penjaminan kualitas yang dapat
menguatkan pemangku kepentingan sebagai panduan, Pembangunan harus
memperhatikan lingkungan. Kemudian Retno dari Bappeda menyampaikan,
RPJMD kota Probolinggo masa berlakunya tahun 2024 maka harus sudah
tersusun pada tahun 2025 atau 2026 dan RPD harus sudah ditetapkan pada
minggu ke 3 Januari 2024, rancangan teknokratik 2025-2030 harus sudah
selesai bulan Mei 2024 dan diserahkan ke KPU, KLHS RPJPD harus segera
dilengkapi yang mensyaratkan Berita Acara Penjaminan Kualitas KLHS
RPJPD.
Disusul Aksan yang
menyampaikan, KLHS RPJMD disesuaikan dengan masalah di perkotaan dengan
ruang yang terbatas, misalnya alih fungsi lahan jadi yang pas
Pengendalian Tata Ruang, belum menemukan isu polusi atau pengurangan
emisi karbon, Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim. Diikuti oleh
Mustajab dengan penyampaian terkait pentingnya ketercukupan data dalam
penyusunan dokumen. Wawan (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
menyampaikan Perlu dicermatikata-kata/kalimat untuk memaknai isu
prioritas serta didukung dengan data.
Dari
hasil diskusi terdapat 7 isu yang dapat diambil langkah konprehensif
yaitu terkait Pencemaran dan Kualitas Lingkungan, Perubahan iklim,
Kerawanan pangan, Sarana Prasarana Wilayah, Kurangnya Kualitas Sumber
Daya Manusia (Kesehatan, Kesejahteraan Dan Pendidikan) perlunya
Pertumbuhan Ekonomi. Sementara Kadis LH Retno Wandansari saat
diwawancarai menyangkup kegiatan tersebut menjelaskan bahwa FGD KLHS
RPJMD 2025-2030 ini perlu dilakukan demi menyeimbngkan antara laju
pembangunan dengan perhatian terhadap lingkungan hidup Diharapkan
diskusi ini bias menghasilkan persamaan persepsi menyangkut hal yang
dibahas.ujarnya. (Suh)