Surabaya-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya melakukan relokasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran ke dalam Sentra Ikan Bulak (SIB) Kota Surabaya, Jumat (20/10/2023). Sebelum dilakukan relokasi, Satpol PP bersama Kecamatan Bulak Kota Surabaya terlebih dahulu melakukan sosialisasi selama satu bulan, sebelum pelaksanaan.
Para petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Koramil Kenjeran/Bulak, Polsek Kenjeran/Bulak, kelurahan, serta kecamatan turut serta melakukan penertiban di area Pantai Batu-Batu Kenjeran Kota Surabaya.
Penertiban tersebut dimulai dengan membersihkan sisa-sisa lapak pedagang seperti kayu, tali-tali yang masih menggantung di pepohonan, serta membersihkan sampah yang ada di sekitaran Pantai Batu-Batu Kenjeran.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan stand bagi para PKL dengan perlengkapan yang memadai. Seperti meja, kursi, wastafel, serta tempat cuci piring.
“Para pedagang yang ada di tanggul Cumpat, Batu-Batu dan sekitar Taman Suroboyo kita berikan tempat yang lebih baik dan layak agar mereka bisa merasa nyaman selama berjualan SIB,” kata Fikser.
Karenanya Fikser berharap, dengan dilakukannya relokasi, para pedagang dapat merasa lebih nyaman, serta dapat memberikan dampak positif bagi Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran. Sehingga warga sekitar area wisata dan para wisatawan dapat merasa nyaman saat berada di Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran.
“Kita berharap saudara-saudara kita yang mencari nafkah ada kepastian untuk berjualan dengan tenang. Akses Jalan Cumpat nantinya bisa digunakan oleh masyarakat kampung untuk beraktivitas, yakni mempermudah akses keluar masuk,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kedung Cowek Kota Surabaya, Ayu Vitasari mengatakan, para pedagang telah menyetujui adanya relokasi ke SIB. Sebanyak 78 pedagang yang berada di Pantai Batu-Batu Kenjeran akhirnya telah direlokasi ke dalam SIB.
“Semua PKL yang ada disini juga sudah membuat surat pernyataan, dan tanggal 20 Oktober ini semua PKL diwajibkan sudah pindah ke SIB,” kata Ayu.
Selanjutnya, para pedagang dipersilahkan mengambil nomor undian untuk menentukan dimana posisi stand mereka berjualan nanti. Ke depan, jika kedapatan pedagang yang masih berjualan di sekitar Wisata Pantai Batu-Batu Kenjeran akan diberikan sanksi.
“Sehingga posisi stand yang mereka tempati tidak ada intervensi dari pihak manapun. Serta lokasi parkir yang ada di SIB cukup luas sehingga memadai untuk para pengunjung,” pungkasnya. (Ham)