Soal Sampah Organik, Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot untuk Terus Melakukan Inovasi

 



Surabaya- Upaya mengatasi permasalahan organik di lingkungan masyarakat setempat, Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengingatkan pemerintah kota setempat untuk terus melakukan inovasi. Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, sampah anorganik sudah diatasi Pemkot Surabaya bekerja sama dengan 16 perusahaan swasta. “Itu bisa mengurangi sampah hingga 30 persen sampah per hari,” ujar Aning, Selasa (5/9/2023)

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, per hari ada sekitar 600 ton masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pakal Surabaya. Jika, dari 600 ton per hari itu, sampah anorganik sudah berkurang 480 ton. Itu hasil dari kerja sama Pemkot Surabaya dengan 16 perusahaan swasta pada 2023-2024.

Masih Aning, ada 120 ton sampah organik per hari yang harus dituntaskan Pemkot Surabaya. Ia menilai, 120 ton per hari bisa dikikis dengan program Kampung Zero Waste Surabaya. Bahkan, dia optimis Pemkot Surabaya bisa mengatasi yang 120 ton sampah per hari dari organik. Itu “Kampung Zero Waste” difokuskan, diawasi, dan dibina selesai sudah permasalahan sampah di Surabaya.

Selain melalui “Kampung Zero Waste”, lanjut Aning, pada 2023-2024 Pemkot Surabaya juga akan membangun 5 TPS3R (recycle, reduce, dan reuse). Dia optimistis Surabaya segera bebas dari sampah. “Belum lagi ada bank-bank sampah, saya yakin Pemkot Surabaya bisa kok,” ungkap Aning.

Aning menambahkan, Tahun ini Kota Surabaya untuk kedelapan-kalinya menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Penghargaan itu sebagai bukti konsistensi Kota Surabaya, dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan maupun udara di Kota Pahlawan.

Terdapat dua kategori penghargaan “Green Leadership Nirwana Tantra 2022” yang berhasil diraih Kota Surabaya. Kedua penghargaan itu yakni, kategori Pemerintah Daerah Kota Besar dan Kepala Daerah Kota Besar. Selain itu, DPRD Kota Surabaya juga menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori DPRD Kategori Kota Besar. ( Adv/Ham)

 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement