Surabaya, Newsweek - Masalah
Terosisme selama ini hanya dipandang sebagai kejahatan yang harus
diberantas, Negara terkadang hanya menonjolkan aspek represif berupa
target penangkapan yang sebanyak banyaknya terhadap pelaku terorisme,
konsep kehadiran negara melalui pendekatan yang humanis dimana
pendekatan yang memperhatikan nilai nilai kemanusiaan yang perlu
diutamakan.
Kegiatan tersebut diatas dilakukan
Tim pengabdi Untag Surabaya bekerja sama dengan Tim satgas wilayah
Densus 88 jatim antara lain melaksanakan Pelatihan dan FGD tentang
Wawasan Kebangsaan,Kemandirian Usaha , Pemahaman Konsep bela negara dan
cinta tanah air kepada para mantan pelaku terorisme. Penyuluhan tersebut
dilaksanakan di Kecamatan Pacet – Mojokerto (06/09/2023).
Materi
diberikan dengan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945
Surabaya (Untag Surabaya) yaitu Pakar Hukum SDA Dr. Sri Setyadji S.H.,
M. Hum., Dr. Budiarsih S.H., M.H., Ph.D. sebagai pakar Hukum Pidana dan
Hukum Kesehatan, di bantu oleh A.A.G Indrayana Kaniska selaku Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya).
Banyak
faktor yang menyebabkan kelompok rentan masuk pada kelompok yang salah,
salah satu faktor yaitu kemiskinan yang menjadi salah satu tujuan pada
penelitian ini dengan mengupayakan dan membantu sarana prasarana dalam
melakukan upaya kemandirian, membantu masalah mitra seperti bantuan
perijinan usaha dan pendidikan kewirausahaan guna menejemen pemasaran
guna upaya kemandirian ekonomi mantan teroris.
Menurut
Dr.Budiarsih S.H., M.H., Ph.D. pendekatan dan pendampingan yang
berkelanjutan merupakan bagian dari upaya kepedulian para pemimpin
terhadap problem anak bangsa yang selama ini merasakan ketidakadilan dan
terpinggirkan serta salah meyakini konsep keyakinan. “Kerja
sama yang baik dan loyalitas yang benar justru bisa menjadi kekuatan
untuk membangun NKRI menjadi negara maju melalui kerja nyata dan hasil
nyata dan contoh nyata dan bukan sekedar obyek,” ujarnya.
Sementara
Dr. Sri Setyadji S.H., M. Hum. mengatakan bahwa korban faham terorisme
tidak dapat diselesaikan dengan cara represif. Korban berbeda dengan
pelaku untuk itu Dr. Sri Setyadji berharap para tokoh politik dan stake
holder untuk peduli melalui program-program kebijakan yang ada untuk
turun tangan sadar akan tanggung jawab pentingnya menanggulangi faham
terorisme.
A.A.G Indrayana Kaniska mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang turut ikut
dalam kegiatan penyuluhan tersebut menuturkan, “saya rasa pendekatan
seperti ini akan sangat berdampak baik terhadap mantan teroris dalam
kemandirian ekonomi maupun negara dalam koridor keutuhan bangsa dan
negara. karena sudah sepatutnya pendekatan humanis ini dilakukan oleh
civitas akademisi kampus Nasionalis” tegasnya. (Ban)