JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, cuti bersama Idul Adha bertambah 2 hari yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Hal itu disampaikan pada konferensi pers di Ruang Heritage Kemenko PMK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, serta Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, Kamis (22/6/2023).
"Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, libur cuti bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir.
Keputusan itu ditetapkan melalui perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementerian Agama pada 18 Juni 2023 telah menetapkan Idul Adha 1444H/2023M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Dia menerangkan, keputusan Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama Idul Adha 1444H/2023M didasarkan pada 3 pertimbangan. "Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata serta. Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah," ucapnya.
Menko PMK menyampaikan, penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Hal ini merupakan hal biasa dan cerminan dari keberagaman serta ke-Bhinekaan Indonesia.
"Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444H/2023 agar seluruh umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyu, tertib dan aman," ucapnya. (hpo)