Surabaya- Komisi A DPRD Kota Surabaya menyarankan untuk pelayanan masyarakat hingga level RT sebaiknya dengan sistem jemput bola.
“Artinya, Ketua RT harus lebih peka mana saja warganya yang belum miliki KTP didatangi dan bantu untuk buat data kependudukan seperti KTP,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna di Surabaya, Sabtu (17/06/2023).
Menurut Ayu, Ketua RT harus mendata warganya dengan baik dan benar, baik data kelahiran, pendidikan, kesehatan dan data kemiskinan itu harus jelas.
Saat ini, kata Ayu, kinerja Camat dan Lurah yang membawahi RW dan RT memang ada yang belum maksimal, tapi juga sudah banyak berkinerja maksimal sesuai arahan Walikota Eri Cahyadi.
"Kita tidak menjustifikasi mana saja Camat dan Lurah, RW dan RT yang tidak maksimal kinerjanya. Namun, faktanya di lapangan masih saja ada kejadian problem administrasi kependudukan di Surabaya,” ujar Ayu.
Ayu menjelaskan, jargon layanan masyarakat seringkali digaungkan Walikota Eri Cahyadi, artinya, jangan sampai pelayanan masyarakat sampai tidak dilayani dengan baik.
“Nggak mungkinlah seorang Walikota memiliki program yang tidak baik untuk warganya, betul kan. Tinggal bagaimana pelaksanaan di bawahnya, seperti Camat, Lurah, RW, dan Ketua RT nya,” pungkas Ayu. ( Adv/ Ham)