BANYUWANGI - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepala desa ( Kades) Gendoh Kecamatan Sempu Banyuwangi No. 188/16/Kep/429.519.05/2023 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa. UU No; 6 Tahun 2014 Tentang Desa. PP No. 43 Tahun 2014. Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014. No123 . Tambahan dan PP No. 43 Tahun UU No 47 Tahun 2014. Permendagri No.111 Tahun 2014Tentang pedoman teknis Peraturan Desa. Permendagri No. 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa dan Pemberhentian Perangkat Desa. Perbup No.10 Th 2019.petunjuk No.3 Th 2017 Tentang Perangkat Desa.
Langka yang dilakukan sesuai UU.Perb No 10 Tg 2019 Pasal.9 pengisian jabatan Kepala Dusun (Kasun) Genitri Desa Gendoh kosong. Pemerintah Desa (Pemdes) Gendoh mengadakan Sosialisasi di dusun Genitri. Diadakan Penjaringan dan terjaring ada 4 orang yaitu No.1 Rafli Tegar Ramadhan (23 th) No.2 Sugiarti, S,Pd (32 th). No.3 Bagus Rahmat Darmawan (33 TH). No.4 Nari Mulyono (40 th)
Penyaringan diadakan di Universitas IBRAHIMI Genteng Banyuwangi meliputi tes tulis, wawancara, dan komputer (IT) dan ternyata Rafli Tegar Ramadhan dinyatakan lolos dari penyaringan.
Maka pada hari Rabu (14/6/2023) bertempat di Pendopo Desa Gendoh. Kepala Desa Gendoh, Didik Darmadi,SE melantik dan mengambil sumpah Rafli Tegar Ramadhan sebagai Kasun Genitri Desa Gendoh Kecamatan Sempu Banyuwangi.
Hadir dalam dalam prosesi pelantikan, Camat Sempu melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Sempu Gupron, bersama staf kecamatan. LPMD. Para Kasun. PKK. Tokoh Masyarakat. Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat desa. BPD tak satupun yang hadir dan pelantikan berjalan lancar dan sukses.
“Pelantikan perangkat Desa Gendoh untuk mengisi kekosongan Kasun Genitri sesuai Perbup No10 th 2019 pasal.9.10.11.12 yang dimaksud. Pengisian perangkat desa yang kosong sangat diperlukan untuk memenuhi tanggung jawab Pemdes sebagai pengisi pembangunan, pelayanan masyarakat “ Ungkap kepala Desa Gendoh Didik Darmadi, SE pada pelantikan Kasun Genitri
Kasun Genitri sebelumnya (yang purna tugas) sangat baik dalam menjalankan tugas, Monggo diteruskan, dan ditindak lanjuti pembangunan, baik infrastruktur, pelayanan masyarakat maupun yang lain, semua itu diperlukan komunikasi yang interen, bagi Kasun yang terpilih , “mari kita dukung bersama dalam melaksanakan tugas-tugas dalam kemajuan dusun Genitri” Pungkasnya
‘Untuk pelantikan Kasun kita mengingatkan bahwa terutama tupoksi, harus dilakukan perangkat desa yang baru diangkat maupun bagi perangkat desa yang lain. Kepala dusun salah satu tupoksinya membantu Kepala Desa di wilayaan yang ada sebagaimana diamatkan melalui UU Desa No.6 dan No.84,th 2015, juga membantu ketertiban di wilayahnya yang dibantu Linmas. RW. RT.” Kata Kasi Pemerintahan kecamatan Sempu Ali Mron, SH.
Ditambahkan oleh KasiPem, bahwa dusun itu harus bersih dan kita sarankan kerja bakti. Kalau ada bencana Kasun, RT, RW tindakan pertama harus datang di lokasi,selamatkan masyarakat,pendataan korban maupun apa yang rusak akibat bencana. Pungkasnya. (jok)