Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria |
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria, "Mengatakan bahwa adanya pelayanan gratis dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dukcapil, menyebabkan banyaknya KTP ganda. Sehingga, ketika masyarakat mencari KTP dan tidak ketemu, akhirnya mengurus KTP baru. Namun, setelah KTP baru jadi, ternyata kemudian KTP lama justru ketemu.
"Hal ini, urainya, yang kemudian menyebabkan munculnya KTP ganda. Walaupun hal tersebut tidak berbahaya sepanjang datanya tidak ada perbedaan, akan tetapi lembaga pemanfaat seperti perbankan dan lain sebagainya, tetap harus membatasi.
"Proses pembuatan KTP baru di Disdukcapil, itu memang cukup membawa fotocopy Kartu keluarga, surat keterangan tanggung jawab mutlak serta dokumen pendukung lainnya. Dari situ, sudah bisa langsung kita proses. Karena, tujuan kita sebagai dinas adalah mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Bahkan dengan seiring perkembangan zaman, kita bisa melakukan secara online,” ujarnya, Jumat (26/05/2023).
Lebih lanjut disampaikan, banyaknya masyarakat yang mengajukan pengurusan KTP ke Didukcapil, terkadang menyebabkan stock blangko di Disdukcapil kosong. Untuk mengatasi hal tersebut, dinas pun meminta masyarakat mulai menggunakan KTP digital.
"Kedepannya, diharapkan semua menggunakan KTP berbasis digital. Karena jumlah pemohon KTP membengkaknya luar biasa. Bahkan, pembengkakannya di luar target dan prediksi pusat terkait usia wajib KTP, juga cukup jauh perbedaannya dengan perubahan status karena kehilangan,” tuturnya.(lil)