Jombang - Inovasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, yakni aplikasi berbasis web dengan nama IDJO” (Informasi Dalan Jombang) dilaunching oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab pada Senin (29/5/2023) sore.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab di dampingi Bupati Sumedang H. Dony Munir Ahmad, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten 1, Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi, Kepala OPD lingkup Pemkab serta Camat se Kabupaten Jombang.
Melalui aplikasi ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya untuk memudahkan masyarakat didalam melakukan pelaporan kerusakan jalan melalui sebuah aplikasi berbasis web.
Tidak hanya itu melalui aplikasi ini masyarakat dapat melihat informasi ruas jalan yang merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Jombang, serta dapat melihat informasi tentang data perbaikan jalan yang telah dilakukan saat ini.
"Dengan adanya aplikasi berbasis web IDJO saya berharap dapat menyelesaikan persoalan terkait adanya pelaporan kerusakan jalan yang bersifat darurat dapat direspon dengan cepat, serta dapat memberikan wawasan kepada masyarakat terkait status jalan Pemerintah Kabupaten Jombang", tandas Bupati Mundjidah Wahab.
"Untuk itu Saya menghimbau kepada semua yang hadir untuk dapat berperan aktif dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi berbasis web “IDJO” kepada masyarakat. Jadikan IDJO ini sebagai salah satu peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Jombang dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang binamarga", pungkasnya.
Bayu Pancoroadi Kepala Dinas PUPR " Bahwa pihaknya berharap dengan adanya aplikasi IDJO ini masyarakat bisa memberikan laporan kepada Dinas PUPR, ruas mana saja yang mengalami kerusakan nantinya bisa langsung di tindak lanjuti.
"Proses pelaporan aplikasi ini yaitu, pelapor mengisi data seperti nama, nomer telepon , titik koordinat dan lain sebagainya yang ada di dalam aplikasi tersebut, kemudian akan di terima oleh operator dan akan dilakukan pemilahan terkait kewenangan penanganan jalan dan jika kewenangan Kabupaten akan disingkronkan pada program kami, apakah sudah ada agenda untuk penangananya dan jika kerusakan besar sudah ada agendanya maka akan di feedbeck kepada pelapor serta pelayanan proses nanti paling lama lima hari kerja setelah laporan di terima," Terangnya.
"Dijelaskanya, untuk jumlah personal Dinas PUPR Jombang ada sebanyak 40 orang sehingga perlu adanya informasi dari masyarakat dan kami tidak bisa mendeteksi ruas mana saja yang mengalami kerusakan sebab ada sebanyak 500 ruas dengan panjang 1200 Km, sehingga kami butuh informasi mana saja yang mengalami kerusakan, kami juga berharap rekan rekan media bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aplikasi IDJO,"Jelasnya.(lil)