Pengacara Jan Labobar Tersudutkan Pada Peristiwa Ricky Eliyer Au Batuwael Jotos Erick Manangsang


Surabaya - Newsweek - Buntut maraknya, pemberitaan peristiwa Penasehat Hukum Erick Manangsang yang kena jotos Ricky Eliyer Au Batuwael selaku, Tergugat III pada perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (28/2/2023) yang lalu.

Maraknya, pemberitaan tersebut, menurut Penasehat Hukum, Jan Labobar, ada salah satu pemberitaan yang terkesan menyudutkan dirinya. Atas berita yang menyudutkan itu, Penasehat Hukum Jan Labobar, menyampaikan, kronologi peristiwa yang sebenarnya. Adapun, yang disampaikan, Jan Labobar kepada SB Newsweek, yakni, berawal pada Selasa (28/2/2023), digelar persidangan perkara 1106 PDTG.PN SBY.

Sebagaimana hal diatas, persidangan tersebut, bergulir dengan agenda pembuktian dari pihak Tergugat. Persidangan, bergulir alot saat pihak Penasehat Hukum Penggugat yakni, Jan Labobar, yang menyoal, bahwa sepekan persidangan sebelumnya, pihak Tergugat III sudah mengisi daftar. Namun, saat persidangan bergulir tampak pihak Tergugat III tidak hadir. Padahal, agenda persidangan yakni, beragenda pembuktian.

Perihal diatas tersebut, Penasehat Hukum Penggugat Jan Labobar menyoal, dengan melemparkan pertanyaan terhadap Sang Pengadil, mengapa Tergugat III tidak hadir. Berdasarkan hal itulah, Sang Pengadil  memberikan kesempatan sekali lagi untuk pembuktian di pekan berikutnya.

Lebih lanjut, usai sidang, saat masing masing pihak keluar persidangan dari ruang Sari III Pengadilan Negeri Surabaya, Penasehat Hukum Penggugat Jan Labobar menegur pihak Tergugat III yakni, Ricky Eliyer Au Batuwael lantaran, bertingkah menepuk pantat berulang ulang yang dianggap Penasehat Hukum Penggugat Jan Labobar adalah sebuah ejekan.

Atas teguran itulah, timbul adu argumentasi atau cek cok hingga suasana sedikit memanas.
Pada saat itu, Penasehat Hukum Jan Labobar, melihat Penasehat Hukum Erick Manangsang berlari menuju area cek cek dengan maksud ingin melerai guna meredamkan suasana.

Sayangnya, upaya Penasehat Hukum Erick Manangsang, dengan berkata terhadap Ricky Eliyer Au Batuwael selaku Tergugat III guna menghentikan cek cok sembari memeluknya justru malah mendapat bogem mentah atau kena jotos. Jotosan itu, tepat mengenai pipi sebelah kiri Penasehat Hukum Erick Manangsang. Hal ini, diketahui, Pieter Manuputy yang menyaksikan kejadian secara langsung, sembari, berucap, " Erick kamu di pukul ". 

Selanjutnya, Erick ditarik untuk menjauh dari keributan. Kemudian, dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Sawahan Surabaya, guna melapor serta di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkari untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Dari pemeriksaan tim medis Bhayangkari, Erick Manangsang terpaksa harus dilakukan rawat inap karena memiliki penyakit penyerta yakni, serangan jantung.Diujung pembicaraan, Jan Labobar, mengatakan, seperti itulah kronologi kejadian yang sebenarnya. " Tidak ada kalimat pedas yang dilontarkannya pada peristiwa tersebut, bahkan dirinya juga sempat mengingatkan salah satu dari mereka yang me-record tanpa se-izin darinya ," tutupnya. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement