Surabaya - Newsweek - Buntut maraknya, pemberitaan peristiwa Penasehat Hukum Erick Manangsang yang kena jotos Ricky Eliyer Au Batuwael selaku, Tergugat III pada perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (28/2/2023) yang lalu.
Maraknya,
pemberitaan tersebut, menurut Penasehat Hukum, Jan Labobar, ada salah
satu pemberitaan yang terkesan menyudutkan dirinya. Atas berita yang menyudutkan itu, Penasehat Hukum Jan Labobar, menyampaikan, kronologi peristiwa yang sebenarnya. Adapun,
yang disampaikan, Jan Labobar kepada SB Newsweek, yakni, berawal pada
Selasa (28/2/2023), digelar persidangan perkara 1106 PDTG.PN SBY.
Sebagaimana hal diatas, persidangan tersebut, bergulir dengan agenda pembuktian dari pihak Tergugat. Persidangan,
bergulir alot saat pihak Penasehat Hukum Penggugat yakni, Jan Labobar,
yang menyoal, bahwa sepekan persidangan sebelumnya, pihak Tergugat III
sudah mengisi daftar. Namun, saat persidangan bergulir tampak pihak Tergugat III tidak hadir. Padahal, agenda persidangan yakni, beragenda pembuktian.
Perihal
diatas tersebut, Penasehat Hukum Penggugat Jan Labobar menyoal, dengan
melemparkan pertanyaan terhadap Sang Pengadil, mengapa Tergugat III
tidak hadir. Berdasarkan hal itulah, Sang Pengadil memberikan kesempatan sekali lagi untuk pembuktian di pekan berikutnya.
Lebih
lanjut, usai sidang, saat masing masing pihak keluar persidangan dari
ruang Sari III Pengadilan Negeri Surabaya, Penasehat Hukum Penggugat Jan
Labobar menegur pihak Tergugat III yakni, Ricky Eliyer Au Batuwael
lantaran, bertingkah menepuk pantat berulang ulang yang dianggap
Penasehat Hukum Penggugat Jan Labobar adalah sebuah ejekan.
Atas teguran itulah, timbul adu argumentasi atau cek cok hingga suasana sedikit memanas.
Pada
saat itu, Penasehat Hukum Jan Labobar, melihat Penasehat Hukum Erick
Manangsang berlari menuju area cek cek dengan maksud ingin melerai guna
meredamkan suasana.
Sayangnya, upaya Penasehat
Hukum Erick Manangsang, dengan berkata terhadap Ricky Eliyer Au Batuwael
selaku Tergugat III guna menghentikan cek cok sembari memeluknya justru
malah mendapat bogem mentah atau kena jotos. Jotosan itu, tepat
mengenai pipi sebelah kiri Penasehat Hukum Erick Manangsang. Hal ini, diketahui, Pieter Manuputy yang menyaksikan kejadian secara langsung, sembari, berucap, " Erick kamu di pukul ".
Selanjutnya,
Erick ditarik untuk menjauh dari keributan. Kemudian, dibawa ke kantor
Kepolisian Sektor Sawahan Surabaya, guna melapor serta di bawa ke Rumah
Sakit Bhayangkari untuk dilakukan Visum Et Repertum.
Dari
pemeriksaan tim medis Bhayangkari, Erick Manangsang terpaksa harus
dilakukan rawat inap karena memiliki penyakit penyerta yakni, serangan
jantung.Diujung pembicaraan, Jan Labobar, mengatakan, seperti itulah kronologi kejadian yang sebenarnya. "
Tidak ada kalimat pedas yang dilontarkannya pada peristiwa tersebut,
bahkan dirinya juga sempat mengingatkan salah satu dari mereka yang
me-record tanpa se-izin darinya ," tutupnya. (Ban)