Ini Fungsinya KIA di Surabaya

 



Surabaya-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus mendistribusikan Kartu Identitas Anak (KIA). Berdasarkan data yang dimiliki Dispendukcapil Surabaya, hingga saat ini sudah ada sebanyak 408.792 anak yang memiliki KAI.

“Jumlah ini merupakan 52,74 persen dari total anak di Surabaya, yang sekaligus melebihi target nasional sebesar 40 persen,” kata Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji di ruang kerjanya, Jumat (10/2/2023).

Menurut Agus, sesuai Permendagri nomor 2 tahun 2016, fungsi KIA adalah untuk identitas penduduk bagi anak usia di bawah 17 tahun, karena mereka juga penduduk yang punya hak konstitusional memiliki dokumen identitas penduduk. Dalam Permendagri itu, juga diamanatkan perluasan fungsi KIA supaya tidak hanya menjadi kartu identitas penduduk.

“Nah, di Kota Surabaya fungsinya diperluas untuk membahagiakan masyarakat atas arahan Bapak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi). Jadi, KIA Surabaya juga bisa untuk pembayaran atau transaksi non tunai dengan dukungan aplikasi yang biasa kita sebut Katepay. Ini adalah metode pembayaran non tunai untuk membeli jajanan dan minuman di kantin sekolah di Surabaya. Bahkan, KIA Surabaya juga bisa dipakai untuk pembayaran naik Surabaya bus,” katanya.

Saat ini menurut Agus belum semua sekolah di Surabaya menerapkan program pembayaran non tunai berbasis KIA dengan Katepay. Banyak sekolah masih pada tahap sosialisasi dengan dibantu oleh Dinas Pendidikan.

“Yang sudah menerapkan Katepay ini ada SMP 42, SMP Khadijah, SMP 3 dan SMP 28. Kita berharap ke depannya semua sekolah bisa menerapkan ini,” katanya.

Agus menegaskan bahwa Katepay ini sangat banyak manfaatnya bagi anak-anak. Pertama, anak-anak bisa terbiasa menggunakan sistem pembayaran non tunai yang terus digalakkan oleh pemerintah. Kedua, dengan transaksi non tunai, tentu ini akan mempermudah memantau atau mengontrol uang saku yang diberikan kepada anak-anak. Ketiga, ini menjadi sinergi kuat antara Perangkat Daerah Pemkot Surabaya dan stakeholder untuk terus berkolaborasi mewujudkan anak-anak yang cerdas dan sehat.

“Jadi, orang tua bisa memanfaatkan Katepay yang ter-intergrasi dengan KIA agar anak-anak terjaga ketika membelanjakan uang jajan-nya di sekolah (kantin/koperasi), karena makanananya dalam pengawasan dinas terkait dari gizi maupun hegienitasnya serta tastenya. Di samping itu, anak bisa jadi pintar mengatur pengeluaran dan aman dari pemalakan teman atau orang lain karena tidak membawa uang cash,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan cara mendapatkan KIA itu. Pemohon mengajukan permohonan kartu identitas anak secara mandiri, dan bisa pula dibantu oleh kelurahan untuk mendaftarkan permohonan kartu identitas anak. Selanjutnya, pemohon menggunggah dokumen persyaratan dalam bentuk PDF yang dapat dilakukan secara mandiri maupun dibantu oleh kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation (KNG).

“Lalu, pemohon melakukan validasi permohonan pada aplikasi KNG. Kemudian, pemohon menerima dan mencetak ekitir sebagai tanda bukti pengurusan pelayanan kartu identitas anak,” imbuhnya.

Proses selanjutnya, petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas permohonan di aplikasi KNG. Petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan validasi dengan mengolah data permohonan, lalu petugas Disdukcapil Kota Surabaya melakukan pencetakan kartu identitas anak.

 

“Kemudian, petugas Disdukcapil Kota Surabaya memilah dan memasukkan ke dalam antrian pengiriman, lalu petugas pengirim Disdukcapil Kota Surabaya mengirim kartu identitas anak ke kelurahan, dan pemohon bisa mengambil KIA di kelurahan dengan membawa e-kitir. Jadi, tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor Disdukcapil di Siola,” pungkasnya. (Ham)

 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement