Surabaya - Perkara dugaan embat BBM yang melibatkan 17 terdakwa dari perusahaan PT.Meratus Line dan PT.Bahana Line di beberkan oleh, Edi Setyawan (terdakwa) di sidang lanjutan, agenda pemeriksaan terdakwa pada Jumat (17/2/2023).
Dipersidangan tersebut, keterangan Edi Setyawan hampir sama seperti yang disampaikan tatkala dirinya, dimintai keterangan sebagai saksi. Beberapa keterangan yang sama, yakni, ketika semua sudah tersistem (praktek kotor) Edi mengatakan, sonding itu percuma. " KKM, Masinis 2 pokoknya keberadaan poket bisa di uangkan. Mereka punya keahlian sembunyikan poket karena banyak trik dan kondisi dilapangan kerap seperti itu ," terang Edi.
Keterlibatan lainnya, yakni, dari karyawan PT. Bahana Line, disebutkan, Edi yaitu, diantaranya, David Ellis Sinaga, Dody Teguh Perkasa,Dwi Handoko Lelono, M.Halik dan Sukardi. Lebih lanjut, stok poket yang dijual telah berjalan dan tersistem, pihak PT.Bahana Line pernah bertanya keberadaan poket ada atau tidak. " David dan Dody pernah tanya poket. hanya jika tanya harga penetapan harga dari M.Halik ," cetus Edi.
KKM pasang harga 2 Ribu yang penetapan harga dari Halik dan saya pernah telpon Halik sebentar saya tanya Endro Suseno dulu. Perihal percakapan diatas, Edi mengatakan, setelah lama harga turun dan tidak naik naik maka KKM tanya saya lalu saya tanya Halik.
Terkait pembayaran yang dilakukan, M. Halik yang tentukan. Sedangkan, mekanisme pembayaran dari David atau Dody dan untuk prosesnya seperti apa saya tidak tahu. " Pembagian di lingkup David dan Dodi saya tidak tahu. Saya hanya pernah membagi David dan Dody sebesar 500 Ribu untuk uang rokok di tiap kali terima pembayaran penjualan poket. Untuk pembayaran dilakukan di depan kantor PT. Bahana Line secara tunai kalau transfer sangat jarang ," bebernya.
Edi juga mengaku, tidak tahu aliran dana pembayaran dari PT.Bahana Line atau kepada siapa BBM dijual. Keterlibatan Erwinsyah Urbanus, disebutkan Edi yakni, Erwinsyah adalah orang lama dan tahu praktek kotor maka saya beri pembagian dalam konteks agar pembiaran. " Uang selalu di terima tidak ditolak oleh, Erwinsyah," kata Edi.
Keterlibatan Sukardi juga dibeberkan, Edi berupa, pada tahun 2019 jika ada poket maka saat suplai kita nunggu Sukardi. Saat itu, setelah stop Sukardi memindah selang dibantu anak buah tangker.
Tatkala, JPU menyinggung, terkait adakah keterlibatan Endro Suseno , Edi Setyawan menyampaikan, sepengetahuan saya pembelian BBM adalah PT.Bahana line. Saat itu, saya menagih uang penjualan BBM. Didapat jawaban jika uang belum tersedia dari pihak keuangan Sutikno Tuhuteru belum mencairkan. Perihal diatas, yang sampaikan David.
Edi Setyawan tidak menampik, adanya rekapan juga tercantum beberapa nama nama. " Uang yang diperoleh sebesar 1,2 Milyard setelah dikurangi uang crew kapal kedua perusahaan. Disini, Sukardi tahu ," jelasnya.
Diujung keterangan, Edi Setyawan, mengakui, menerima keuntungan yang diperkirakan yakni,sebesar 3 atau 4 Milyard. Edi juga berterus terang, aliran dana pembayaran saat itu, saya gunakan foya foya bersama rekan rekan. Lambat laun, uang tersebut, dialirkan dalam bentuk sosial yaitu, membantu pembangunan masjid di 10 lokasi, Musholla, pembelian mobil Grandmax di sumbangkan di salah satu pondok pesantren.
Giat lain, Edi Setyawan terjun di bidang modifikasi mobil. Diantara mobil yang pernah dimiliknya, seperti, Hinda Jazz, Grandmax juga Fortuner. Dunia bisnis yang pernah digeluti Edi Setyawan yakni, jual beli motor Vespa karena sebelum dirinya, kerja di PT.Meratus Line saya memang bisnis motor. (Ban)