Jombang - Puluhan massa dari empat Aliansi LSM Jombang Posko Perjuangan Rakyat (LSM POSPERA), LPKRI, LSM KOMPAK dan LSM Almater tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat, kini menggelar aksi demo di tiga titik yakni Pemkab, DPRD dan lokasi ruko simpang tiga, untuk mendesak dan menuntut agar aset Ruko Simpang Tiga Mojongapit ditutup, Kamis (02/02/2023).
Atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, tentang Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemkab Jombang Tahun Anggaran 2020. Dimana telah ditemukan Pemanfaatan aset Ruko Citra Niaga dan Ruko Simpang Tiga tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan potensi kekurangan pendapatan daerah.
Menurut keterangan Dwi Andika, selaku Kordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat. Bukan tanpa alasan, sebenarnya aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit mempunyai potensi yang sangat besar untuk pendapatan daerah bila dikelola dengan baik. Saat ini, aset tersebut justru menjadi temuan BPK dengan nilai tunggakan yang mencapai miliaran rupiah.
Dengan adanya terkait kasus tersebut, Kini beberapa Aktivis LSM Jombang beserta puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat mendatangi Kantor Pemkab dalam bentuk aksi unjuk rasa untuk menuntut Pemkab Jombang harus bertindak tegas menutup ruko simpang tiga.
Aksi turun jalan oleh Aliansi LSM Jombang itu mengusung 4 tuntutan, Yakni:
(1) Meminta Pemkab berani bertindak tegas untuk melakukan penutupan ruko simpang tiga. (2) Meminta Pemkab tidak melakukan perpanjangan kontrak dengan kelompok penyewa lama. (3) Meminta Pemkab tidak menerbitkan kontrak baru dengan pihak penghuni sebelum masalah audit temuan BPK terselesaikan. Serta, (4) Meminta agar ruko simpang tiga secepatnya dikosongkan dari penghuni.
Dalam orasinya, Dwi Andika selaku kordinator Aliansi LSM mengatakan untuk mendorong, temuan BPK yang mencapai Rp 5 miliar tersebut harus segera dibayar. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka nilai tunggakan akan semakin besar.
Selain itu, dalam aksinya, ia juga mempertanyakan penyelesaikan aset lainnya yang berada di Pasar Citra Niaga Jombang yang juga menjadi temuan BPK. Penyelesaian aset itu harus segera dilakukan. ”Temuan BPK di PCN mencapai milyaran rupiah juga harus diselesaikan,” bebernya dalam orasi.
Suwignyo kadisdagrin yang mewakili pihak Pemkab Jombang mengatakan dalam mediasi. Terkait permasalahan ruko simpang tiga, nanti akan disampaikannya kepada pihak pemkab. Dia tidak berani mengambil keputusan tanpa adanya rekomendasi dari Pemkab.
“Untuk permasalahan terkait ruko simpang tiga. Saat ini pihak Pemkab masih sibuk, ada pertemuan diluar. Tapi nanti akan saya sampaikan ke Ibu Bupati dan Sekda terkait simpang tiga. Jadi saya tidak berani mengambil keputusan tanpa adanya rekomendari dari pihak pemkab,” kata Suwignyo.
Ketua DPRD Jombang Mas'ud zuraimi yang menerima rombongan demo Aliansi LSM Jombang di ruang rapat DPRD, Menyatakan Pansus sudah merekomendasikan kepada Pemkab Jombang untuk segera menutup ruko Simpang Tiga dan jika para penghuni tidak membayar yang punya perangkat untuk melakukan tindakan itu Pemkab Jombang kita DPRD sudah memberi rekomendasi itu kepada Pemkab terang, pada prinsipnya anggota DPRD dari fraksi PKB ini, dewan sepakat dengan LSM Jombang dalam kaitannya menyelamatkan aset Pemkab dan banyak aset Pemkab yang harus kita selamatkan tidak hanya ruko simpang tiga tetapi juga Ruko Pasar Citra Niaga. (lil)