Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Warga Gunakan Aplikasi Ini

 


 


Surabaya-Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh warga Surabaya untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam.

 

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, IKD memiliki banyak manfaat dalam hal transaksi pelayanan publik. Diantaranya adalah, mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas. “Ayo seluruh warga Surabaya, mari kita gunakan identitas kependudukan digital. Banyak manfaatnya, mengurus apapun hanya dengan melalui handphone, semua bisa terealisasi,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (28/1/2023).

 

Menurut Wali Kota Eri, dengan adanya aplikasi IKD maka segala akan lebih mudah daripada menggunakan identitas fisik KTP-el. Dengan menggunakan IKD, ia yakin, bukan hanya pelayanan yang semakin mudah. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) juga semakin tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada warga miskin. “Saya tunggu masyarakat Surabaya, ayo segera gunakan IKD,” pesannya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD sangat mudah. Yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget. 

 

Cara mendapatkannya juga sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor hp. “Selanjutnya, pendaftar akan diminta foto diri (swafoto) tanpa menggunakan kacamata atau masker, sesuai dengan foto yang ada di KTP-el,” ujar Agus.

 

Setelah semua data sesuai, selanjutnya masuk ke tahap scan QR code. Untuk mendapatkan QR Code, pendaftar akan diminta datang ke kantor kecamatan atau Mal Pelayanan Publik Siola. Setelah itu, dilakukan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail. 

 

“Artinya, dengan IKD maka warga akan semakin mudah ketika mengurus perizinan, atau ketika akan bepergian. Contoh, biasanya kan saat akan naik pesawat pasti diminta untuk menunjukkan identitas. Nah dengan IKD cukup ditunjukkan melalui aplikasi, tanpa harus mengeluarkan identitas fisiknya. Selain itu masih banyak lagi manfaat dari IKD,” pungkasnya. (Ham)

 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement