Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan modal usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 kepada masyarakat. Acara penyerahan bantuan dilaksanakan di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin (21/11/2022).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 2/PMK.07/2022 dan Perwali Surabaya, DBHCHT diberikan dalam dua bentuk. Yakni, diberikan dalam bentuk BLT dan bantuan modal usaha.
"BLT diberikan kepada buruh pabrik rokok dan juga masyarakat yang masuk kategori warga miskin serta warga yang masuk data kemiskinan ekstrem di Surabaya," kata Anna Fajriatin usai acara penyaluran bantuan kepada sejumlah penerima.
Ia menjelaskan, bahwa BLT dari DBHCHT diberikan kepada total 12.026 orang penerima. Sebanyak 12.026 penerima BLT itu terdiri dari 3.582 buruh pabrik rokok KTP Surabaya serta 8.444 lainnya merupakan warga keluarga miskin yang berasal dari data kemiskinan ekstrem. "Besaran BLT Rp300 ribu setiap bulan. Bantuan ini diberikan dalam kurun waktu tiga bulan, sehingga semua mendapatkan total Rp900 ribu," jelas Anna.
Selain dari pada BLT, Anna menyebutkan, bahwa DBHCHT juga diberikan kepada masyarakat untuk pemberdayaan ekonomi dalam bentuk modal usaha. Setidaknya ada enam kategori usaha yang mendapatkan bantuan dari DBHCHT. Kategori usaha ini diambil dari usulan masyarakat yang ada dalam aplikasi padat karya.
"Kita sudah sinkron datanya, dengan data keluarga miskin. Ada sebanyak 650 orang penerima bantuan modal usaha. Penerima bantuan adalah keluarga miskin yang sudah diusulkan melalui program padat karya," ujar dia.
Anna juga mengungkapkan, sebanyak 650 orang penerima bantuan modal usaha dari DBHCHT itu terbagi ke dalam enam kategori. Dengan rincian, 120 orang merupakan penerima modal usaha kopi keliling, 160 toko kelontong, 50 laundry, 100 menjahit, 120 warung kopi (Warkop), dan 100 cuci motor.
"Jadi, enam jenis usaha ini juga merupakan usulan dari masyarakat yang ada dalam program padat karya. Harapannya kan semua dapat pemberdayaan dan pendampingan," harap Anna.
Ia menambahkan, bahwa untuk kategori bantuan modal usaha, diberikan kepada penerima dalam bentuk barang. Sedangkan BLT, diberikan dalam bentuk uang tunai. Bantuan BLT ini disalurkan mulai besok di masing-masing wilayah kecamatan se Surabaya.
"Mulai besok itu sudah ada penyaluran (BLT) melalui Bank Jatim yang ada di wilayah kecamatan - kecamatan. Jadi penyalurannya pakai virtual account, jadi Bank Jatim datang dan diberikan secara cash," pungkasnya. (Ham)