Surabaya- Rumah Potong Hewan ( RPH) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya menjadi pencetak uang, bagi Pemerintah Kota ( Pemkot) Surabaya dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya. Malah ini sebaliknya banyak problem yang harus dihadapi oleh RPH, Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony menilai kondisi RPH saat ini hanya mampu bertahan hidup.
"Saya melihat RPH Surabaya sekarang ini hanya diberi kesempatan untuk hidup, seperti orang sakit yang hanya bisa berbaring ditempat tidur dan tidak bisa berbuat banyak," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya AH. Thony, Rabu (5/10/2022).
AH Thony menjelaskan, sejauh ini RPH Surabaya tidak diberikan keleluasaan untuk mengeksplorasi peran yang lebih luas. Dimana ruang gerak atau peran RPH masih dibatasi oleh Perda sehingga keberadaan inovasinya sangat rendah.
"Modal dari pada RPH sangat kecil, semenara pendapatan selama ini hanya dari distribusi pelayanan pemotongan," ujarnya.
Ia juga akan mendorong ada penambahan penyertaan modal untuk meningkatkan produktivitas RPH Surabaya. Thony juga mendorong kewenangan RPH harus ini ditambah dan SDM (Sumber Daya Manusia) pun harus ditingkatkan. Ia melihat SDM RPH Surabaya terbatas dan tidak memiliki komponen yang lengkap.
"Manajemen tataniaga daging juga belum ada. Sebetulnya RPH adalah BUMD yang berfungsi sebagai penjaga ketercukupan kebutuhan masyarakat akan daging. Mulai dari penyertaan heman, jasa potong hingga pendistribusian daging yang beredar di Surabaya," jelas AH Thony.
Dia menyampaikan, PD Pasar difungsikan untuk distribusi, karena ada kerjasama dengan PD Pasar konsekuensinya RPH harus mempunyai Depo daging yang tugasnya mendistribusikan daging. Dan juga harus bekerja sama dengan dinas koperasi yang dapat mengelola bahan olahnya seperti olahan pentol dan kulit sapi yang bisa dibuat bahan kerajinan.
"Dari situ kita bisa mengkakulasikan setiap kebutuhan untuk membangun atau memberikan kontruksi siklus mata rantai kebutuhan daging masyarakat," tandasnya.
Thony menambahkan, RPH tidak bisa sendiri, memang perlu ada pemikiran yang komprehensif dan kepedulian dari instansi-instansi lain seperti Dinas Pertanian untuk menjaga stabilitas kebutuhan hewan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat usai pemotongan limbahnya dapat dikelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan. "Kemudian hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan pemupukan taman-taman kota," pungkasnya. ( Adv/Ham)