Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin mempercepat upaya dan langkah - langkah strategis penanggulangan dari merebaknya penyakit gagal ginjal misterius atau akut di Kota Pahlawan. Hal ini semakin dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nomor : 443.33/34928/436.7.2/2022 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Gangguan Ginjal Akut.
“Pencegahan yang juga harus dilakukan oleh orang tua, bagaimana langkah - langkah ketika ada anak yang bergejala panas terus dan berat badan turun. Gejala - gejala itulah, mereka harus segera lapor untuk diberikan pemantauan dan pengobatan dari Pemkot Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (22/10/2022).
Ia menyadari bahwa penyakit gagal ginjal akut yang menghebohkan Negara Indonesia ini, menjadi alarm kewaspadaan bagi Pemkot Surabaya. Sebab, tidak sedikit orang tua yang masih meremehkan demam pada anak. Karenanya, jika terjadi demam pada anak, diharapkan bisa segera melakukan pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
“Kemarin disampaikan, sampai hari ini yang meninggal dari Surabaya ada 1. Karena pengumuman ini seperti Covid -19, maka yang mengumumkan adalah pemerintah pusat. Jadi, kalau kemarin jumlahnya meninggal itu banyak karena rujukan semua,” ungkapnya.
Pemkot Surabaya pun terus melakukan upaya mitigasi cluster melalui sosialisasi dan pengecekan yang dilakukan oleh puskesmas bersama Kader Surabaya Hebat (KSH) dan RT/RW. Sebab, ia tak memungkiri, bahwa ganasnya penyakit gagal ginjal akut ini bisa menyerang secara tiba - tiba dan mengakibatkan kematian pada anak. Yakni, pada awalnya anak - anak masih terlihat ceria, namun tiba - tiba bisa mendadak kelelahan dan jatuh sakit atau terserang demam.
“Saya mohon kepada orang tua untuk lebih peduli dan langsung memeriksakan anak (demam) untuk dibawa ke rumah sakit secepatnya, agar bisa dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Jangan dianggap sebagai sakit biasa, maka ayo dijaga anak-anak kita untuk menerapkan hidup sehat,” ujarnya.
Cak Eri sapaan lekatnya kembali mengingatkan kepada para orang tua, untuk saat ini tidak diperkenankan mengkonsumsi obat sirup terlebih dahulu. Bahkan, Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan menjual obat sirup sementara waktu untuk anak - anak.
“Kita sudah sampaikan, jangan jual dan minum sirup dulu. Saya sudah mengeluarkan surat edaran. Ini juga sudah di blast (disebarkan) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya terkait program pemerintah, semoga bisa membuka pemahaman warga Surabaya bahwa (obat) sirup harus berhenti dulu,” pungkasnya. (Ham)