Lokasi “Sambat nang Cak Eri” Pindah di Kantor Kelurahan dan Kecamatan

 


 


 

Surabaya- Pemerintah Kota Surabaya mengganti jadwal dan lokasi kegiatan “Sambat nang Ca Eri” pada pekan depan. Yang semula digelar setiap Sabtu di Kantor Balai Kota, kegiatan tersebut diubah jadwalnya setiap Jumat mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB di Kantor Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Surabaya.

 

Pergantian jadwal “Sambat nang Cak Eri” itu disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat di lobby kantor Balai Kota, Jumat (28/10/2022) sore. Wali Kota Eri mengatakan, pergantian jadwal itu karena ingin mendekatkan Kepala PD, Lurah dan Camat kepada warganya. 

 

“Saya berharap, ketika warga membutuhkan solusi tidak lagi jauh - jauh sambat di Balai Kota. Sehingga, warga cukup di kantor kelurahan dan kecamatan,” kata Wali Kota Eri, saat acara “Sambat nang Cak Eri”. 

 

Selain itu, Cak Eri melanjutkan, juga ingin lurah dan camat mampu menghadapi sekaligus memberikan solusi permasalahan warga di masing - masing wilayahnya. Menurutnya, kegiatan “Sambat nang Cak Eri” yang digelar selama 3 bulan terakhir di Balai Kota sudah cukup memberikan bekal bagi para jajarannya di tingkat kelurahan, kecamatan serta dinas. 

 

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu memastikan, mulai dari senin pekan depan sudah tidak ada lagi masalah yang tidak bisa diselesaikan di kantor kelurahan atau kecamatan. “Saya minta diserentakkan, semua kelurahan, kecamatan dan dinas. Karena masyarakat itu butuh kepastian,” ucap Cak Eri. 

 

Bukan berarti berarti perubahan jadwal itu Cak Eri Cahyadi tidak hadir di tengah masyarakat. Dalam acara itu Cak Eri akan hadir namun melalui daring menggunakan zoom. “Nanti ada zoom, jadi kalau ada permasalahan di kelurahan itu langsung ditanyakan kemudian dijawab. Kalau lurah dan camat tidak bisa mutusin (memberi keputusan), maka akan bicara dengan saya melalui zoom,” ujar Cak Eri. 

 

Cak Eri berharap, dengan adanya pergantian jadwal acara tersebut, lurah camat dan Kepala PD bisa memberikan kepastian dan solusi untuk warga sesuai dengan kebijakannya. “Kalau memang ada masalah warga yang tidak sesuai dengan kebijakan, ya sudah sampaikan. Saya dan Kepala PD juga bisa menjawab lewat zoom. Sehingga ke depannya, ketika ada warga membutuhkan, bisa sambat di kelurahan,” paparnya. 

 

Ia menambahkan, selama tiga bulan terakhir masalah yang dialami oleh masyarakat bermacam - macam. Mulai dari soal pengurusan KTP, sekolah, selain itu ada juga masalah paving dan masih banyak lainnya. Menurut dia, masalah yang dialami oleh warga Surabaya itu sebenarnya klasik dan sederhana, harusnya itu bisa diselesaikan di tingkat kelurahan atau kecamatan. 

 

“Setelah saya tarik kesimpulan (tiga bulan terakhir) masalahnya sama. Ada masalah administrasi kependudukan (adminduk), anak putus sekolah, ada yang tidak bisa ambil ijazah dan sebagainya. Nah, harusnya kan masalah itu bisa diselesaikan dan terjawab di kelurahan. Kalau masalah itu sampai terdengar ke saya kan lucu, masa kepala dinas, lurah dan camat nggak bisa jawab,” pungkasnya. (Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement