Surabaya-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mendorong masyarakat atau pengguna layanan parkir untuk selalu meminta karcis. Selain untuk mencegah kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah), karcis parkir juga berfungsi sebagai identifikasi jumlah pendapatan yang diperoleh.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan terkait karcis parkir ini kepada pengguna layanan maupun Juru Parkir (Jukir). Pasalnya, karcis parkir merupakan salah satu kontrol untuk bisa memonitor dalam meningkatkan PAD.
"Pengawasan akan tetap kita lakukan di seluruh jalan. Meski nanti dalam pelaksanaan kita bagi per wilayah untuk sosialisasi di kawasan tertib parkir. Itu Nantinya diharapkan semua bisa tersentuh," kata Tundjung saat konferensi pers di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Selasa (27/9/2022).
Di samping itu, Tundjung juga mendorong masyarakat agar berani meminta karcis kepada Jukir setiap menggunakan layanan parkir. Apabila Jukir enggan memberikan karcis, dia berharap masyarakat berani melapor ke Command Center (CC) 112 atau kanal media sosial Dishub Surabaya.
"Laporkan ke 112 atau medsos Dishub dan Sapawarga Surabaya. Termasuk jika menemukan parkir liar laporkan saja nanti akan kita telusuri untuk bisa kita tertibkan," tegasnya.
Menurut dia, parkir liar tentunya akan menempati badan jalan yang terdapat rambu-rambu larangan. Termasuk pula yang berada di tikungan jalan. Apabila menemukan hal itu, masyarakat juga diminta untuk berani melaporkan.
"Kalau di tikungan ada parkir, pasti itu parkir liar. Karena kita (Dishub) tidak pernah ambil di tikungan. (Parkir resmi) semua di tempat yang ada rambu parkir, tanpa adanya rambu larangan parkir atau berhenti," jelasnya.
Di samping itu, Tundjung juga menyebutkan bahwa pada layanan parkir resmi, Jukir akan selalu menggunakan rompi. Dan yang paling penting lagi adalah Jukir resmi selalu dilengkapi dengan karcis parkir.
"Jukir resmi selalu pakai rompi dan memberikan karcis. Nanti kita juga akan bagikan rompi baru dan yang lama kita tarik," katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa sekarang ini terdapat 1.200 titik parkir resmi yang tersebar seluruh Kota Surabaya. Jumlah tersebut terdiri dari parkir zona maupun non-zona. Jumlah ini menurun di saat sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai sekitar 1.700 titik parkir.
"Sekarang ada 1200 titik parkir baik kendaraan roda dua atau empat. Tentunya ada titik-titik parkir yang tidak beroperasi lagi dikarenakan banyak faktor. Misalnya karena ada rekayasa lalu lintas," terang dia.
Menurunnya jumlah titik parkir ini tentunya juga berimbas pada pendapatan dari sektor perparkiran. Oleh sebabnya, Tundjung kembali mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis ke Jukir untuk mencegah kebocoran PAD.
"Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk selalu meminta karcis parkir. Silahkan dilaporkan jika Jukir tidak memberikan karcis. Karena ini salah satu cara untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir untuk menunjang pembangunan di Kota Surabaya," jelas dia.
Tundjung menambahkan, bahwa PAD dari sektor perparkiran pada tahun 2022 ini ditargetkan sebesar Rp 35 miliar. Hingga sekarang ini, target PAD dari sektor parkir telah mencapai Rp 12 miliar. Meski begitu, ia optimis, target PAD dari sektor parkir dapat tercapai hingga akhir tahun 2022.
"Kita harus bisa sampai target itu. Untuk bisa mencapai target Rp35 miliar, kita akan pompa terus teman-teman di lapangan untuk kolaborasi maupun pengawasan sehingga target PAD ini bisa terpenuhi," pungkasnya. (Ham)