Surabaya, Newsweek - Pelapor kasus kekerasan seksual
pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), SDS dan JL dilaporkan ke
Polda Jatim atas dugaan penistaan agama, Senin (29/8).
Pelapor
atas nama Achmad Mustajib mewakili Komite Anti Penista Agama menilai
perbuatan SDS dan JL berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama. "Kami
menilai ada yang salah dari perbuatan SDS dan JL saat tampil di
televisi dan konten Youtube. Awalnya saya melihat mereka sebagai
Muslimah dengan mengenakan hijab syar'i. Namun belakangan saya
mengetahui bahwa mereka beragama Nasrani," kata Mustajib pada awak media
di halaman Polda Jatim.
Senada, Tjetjep
Muhammad Yasien, kuasa hukum Mustajib yang mendampingi saat pelaporan
mengatakan bahwa perbuatan SDS dan JL tidak bisa ditolerir. Pasalnya
mereka telah berdandan dan mengesankan sebagai Muslimah. Padahal mereka
bukan Islam. "Memang ada dari mereka yang
ber-KTP Islam. Tapi setelah itu mereka masuk Nasrani dan dibaptis. Kami
punya buktinya (surat baptis)," tutur Gus Yasien, sapaan akrabnya.
Gus
Yasien juga menunjukkan foto-foto mereka mengenakan hijab syar'i saat
diwawancarai beberapa stasiun televisi atau saat menggelar konferensi
pers. "Kami punya bukti-buktinya mereka
mengenakan hijab. Janganlah begitu. Kalau mau mencari keadilan janganlah
menggunakan simbol-simbol agama," tegas pria alumni Tebu Ireng ini.
Ditambahkan
Gus Yasien, pihaknya mendampingi pelapor ke Polda Jatim karena khawatir
apa yang dilakukan SDS dan JL akan merembet ke masalah SARA. "Ini
gawat. Ujung-ujungnya bisa SARA. Harus dihentikan. Termasuk pada
pihak-pihak yang mendorong SDS dan JL mengenakan hijab dalam mencari
keadilan. Sementara cara-cara yang dilakukan tidak baik," tandasnya.
Gus
Yasien meminta agar SDS dan JL tidak lagi membuat opini menyesatkan
bahwa mereka adalah seorang Muslim. Sebab hal ini dapat merugikan mereka
sendiri. "Jangan tanggalkan agamamu demi
meraih simpati umat Islam. Kalian harus percaya hukum. Jangan bikin
opini dengan membuat kebohongan. Dalam urusan hukum, umat Islam akan
mendukung siapa saja yang menjadi korban tanpa peduli agamanya apa,"
kritik Gus Yasien.
Seperti diberitakan
sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa pendiri sekolah
Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JEP, pertama kali dilaporkan
SDS. Sidang telah digelar beberapa kali di
Pengadilan Negeri (PN) Malang dan sidang terakhir masuk pembacaan duplik
(Jawaban Tergugat).
Selama sidang itu, SDS
dan JL menjadi narasumber di beberapa podcast Youtuber terkenal dan
stasiun televisi. Mereka menceritakan kasus kekerasan seksual yang
dialaminya. Namun demikian, ada beberapa momen tertentu yang ditangkap
publik, SDS dan JL mengenakan hijab. Sementara pada momen lain mereka
tampil tanpa hijab.
Dahlan Iskan dalam
tulisannya di Disway berjudul "Pagi Batu" tayang pada Kamis, 21 Juli
2022, juga sempat mempertanyakan hal itu. "SDS memang sempat jadi
bintang media. Setelah mengadu ke polisi itu dia laris. Diwawancarai
banyak stasiun TV. Seandainya saya berhasil menghubungi SDS sebenarnya
ada satu pertanyaan lagi yang ingin saya sampaikan: mengapa saat tampil
di TV-TV itu SDS mengenakan jilbab dan baju syar'i. Padahal dia itu
Kristen," demikian mengutip tulisan Dahlan Iskan. (Ban)