Surabaya - Newsweek - Dalam rangka HUT RI ke 77 serta
peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Seksi Barang Bukti dan
Barang Rampasan (BBBR) Kejari Surabaya melaksanakan penyerahan puluhan
barang bukti perkara yang telah incracht atau mempunyai kekuatan hukum
tetap kepada pemilik atau yang berhak pada hari Kamis tanggal 18 Agustus
2022.
Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M Kajari
Surabaya melalui Kasi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi,
SH., MH., menyampaikan dalam rilis tertulis bahwa barang bukti yang
diserahkan langsung oleh Rizal Pradata, SH. Kasi Pengelolaan Barang
Bukti Dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Surabaya kepada pemilik tersebut
berupa 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan
barang bukti lainnya.
Kasi Intelijen Khristiya
Lutfiasandhi, SH., MH., menambahkan bahwa pelaksanaan penyerahan barang
bukti tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Kejaksaan kepada
masyarakat. Banyak inovasi Kejari Surabaya
terkait pelayanan barang bukti yang telah berjalan dan mendapat
apresiasi masyarakat yaitu Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta
Service Barang Bukti Gratis. (Ban)