Kejari Surabaya Serahkan Barang Bukti Kepada Pemilik Sebagai Bentuk Pelayanan Prima


Surabaya - Newsweek - Dalam rangka HUT RI ke 77 serta peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Surabaya melaksanakan penyerahan puluhan barang bukti perkara yang telah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap kepada pemilik atau yang berhak pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022.

Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M Kajari Surabaya melalui Kasi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH., menyampaikan dalam rilis tertulis bahwa barang bukti yang diserahkan langsung oleh Rizal Pradata, SH. Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Surabaya kepada pemilik tersebut berupa 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan barang bukti lainnya.

Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH., menambahkan bahwa pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat. Banyak inovasi Kejari Surabaya terkait pelayanan barang bukti yang telah berjalan dan mendapat apresiasi masyarakat yaitu Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta Service Barang Bukti Gratis. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement