Surabaya, Newsweek - Paranormal kenalan terdakwa Hendro
Kasiono ikut berperan mengamankan permohonan pembubaran PT Giri Soyu
Primedika (SGP) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (26/2022).
Pengamanan
secara spiritual ini dilakukan untuk mengantisipasi soal kemungkinan
hakim Itong Isnaeni berubah pikiran menjelang saat-saat sidang pembacaan
putusan pembubaran PT SGP. Dalam persidangan,
jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memutar beberapa
rekaman percakapan antara terdakwa Hendro Kasiono, terdakwa Mohamad
Hamdan dengan saksi paranormal Abah Achmad.
Dalam
percakapan tanggal 11 Desember 2021 pukul 19.33 WIB misalnya Terdakwa
Hendro menyampaikan pembicaraan tentang ugorampenya untuk Pak Itong agar
disiapkan oleh terdakwa Hendro. Juga ada pembicaraan tentang bukan
dengan kosong saat bertemu dengan Hakim Itong, tujuannya agar tetap ada
perhatian dan agar tetap berpihak kepada terdakwa Hendro. “Tapi Njenengan harus konsen, jangan tolah-toleh,” bunyi pesan Abah Achmad pada terdakwa Hendro.
Dalam
percakapan tanggl 14 Januari 2022 pukul 16.48 WIB antara terdakwa
Hendro dan saksi Abah Achmad. Sambil tertawa terdakwa Hamdan menjanjikan
kepada terdakwa Hendro mempercepat persidangan. “Foto
Pak Itong dan foto Pak Hamdan masih dalam posisi digantung di rumah
saya.Tujuannya agar keduanya saling menyayangi,” ucap saksi Abah Achmad.
Juga
percakapan tanggal 18 Januari 2022 pukul 11.OO Wib di antara Hendro
Kasiono dengan saksi Abah Achmad bertempat di kantornya saksi Ahmad
Prihantono dan didengar juga oleh Abdul Majid. Dikantor itu terdakwa Hendro berkeluh kesah kepada Abah Achmad tentang sikap hakim Itong Isnaeni yang mbulet. “Disemayani bulan depan,” ucap terdakwa Hendro Kasiono kepada Abah Achmad.
Menanggapi rekaman pembicaraan itu, terdawa Hendro Kasiono pun membenarkan. “Benar
semua yang mulia,” ucap terdakwa Hendro Kasiono kepada majelis hakim
yang diketuai Tonggani, dan hakim anggota 1 Cokroda serta hakim 2 Erwin
Panjaitan. (Ban)