Dr Pandu Dewanto,SH MH Dilantik Menjadi Wakil Ketua PN Kab.Madiun


MADIUN - Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, pada Senin, 4 JulI 2022, Dr. Pandu Dewanto, SH MH dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito, SH. Mantan Hakim di Mojokerto tersebut melengkapi jajaran Penegak Hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dalam melaksanakan tugas tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Madiun.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun seperti Wakil Bupati Kabupaten Madiun Harry Wuryanto, Waka Polres Madiun, Waka Polres Madiun Kota, Kasipidum Kejari Madiun, Perwakilan Lapas klas I Madiun, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun,PN Mojokerto, Kasdim Madiun,jajaran Darma Yukti Karini  serta Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Warsito, SH menyampaikan beberapa hal diantaranya bahwa hadirnya Wakil Ketua PN Kabupaten Madiun yang baru yakni Dr.Pandu Dewanto,SH MH menambah energi baru bagi jajaran dilingkup Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Kepada Wakil Ketua yang baru, Warsito SH mengatakan bahwa terkait penanganan perkara perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun jumlahnya tergolong tidak terlalu besar,yakni kisaran 150 an perkara pidana dan 50-60 an perkara perdata dalam setahunnya,sehingga banyak waktu luang. 
 
Hal tersebut menandakan, yang menurut Warsito bahwa situasi keamanan di wilayah Kabupaten Madiun cukup aman dan kondusif.Warsito mengaku bersyukur atas kondisi keamanan yang kondusif tersebut sehingga diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Madiun dapat berjalan baik,tidak terganggu oleh persoalan persoalan hukum yang terjadi.

Dihadapan undangan yang hadir,diantaranya Wakil Bupati Kabupaten Madiun Harry Wuryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ferry, Warsito mengatakan bahwa dirinya bersyukur juga dapat melayani masyarakat Kabupaten Madiun dengan prima, satu contoh beberapa waktu yang lalu saat pelaksanaan Pilkades, ribuan warga masyarakat yang memerlukan surat belum pernah dipidana dan tidak sedang dicabut Hak Politiknya dapat dilayani oleh PN Kabupaten Madiun dengan cepat,mudah dan transparan serta prima.(Jhon)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement