DPW Pusaka Kalimantan Utara Laporkan Arist Merdeka Sirait ke Mapolda Kalimantan Utara


Surabaya - Newsweek - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pusaka Kalimantan Utara melaporkan ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait ke Mapolda Kalimantan Utara pada Kamis (2/6/2022) kemarin.

Hal itu ditegaskan langsung oleh ketua DPW Pusaka Kaltara Anwar Tasidi. Menurutnya, Pengaduan tersebut menindak lanjuti pernyataan Arist yang meminta pemerintah menghantiian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun.

Pernyataan Arist tersebut dinilai Anwar Tasidi berpotensi membuat resah masyarakat dan menghambat program vaksinasi covid-19 untuk anak. Selain itu, Arist dikatakan Anwar tidak memiliki kapasitas untuk mengkritisi dampak mapun manfaat dari vaksin.

“Saya ketua DPW Pusaka bersama jajaran saya, Lima DPC Kabupaten/kota telah berstau hati satu bahasa tentang pernyataan Arist merdeka sirait bahwa kami tidak sepakat karena meresahkan warga masyarakat,”ujar Anwar Tasidi kepada wartawan, Jumat (3/6).

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan lanjut Anwar, sudah menjalankan program vaksinasi untuk menanggulangi Covid-19 hal itu semestinya di dukung.

Pernyataan Arist Merdeka yang meminta pemerintah menghentikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan dalil “dapat mematikan pertumbuhan imunitas anak,” dinilai Anwar hanyalah pernyataan bohong (hoax).

“Kami sebagai DPW Pusaka punya hak untuk menepis semua bahasa bohong itu. Siapapun yang mencoba mencekal program pembangunan pemerintah apapun bentuknya, kami pusaka kaltara bersama jajaran akan menepis semua itu. Kami memastikan mendukung program yang dilakukan pemerintah ini berjalan dengan lancar.”tegasnya.

Anwar Tasidi juga meminta supaya aparat Kepolisian khusunya Penyidik yang menangani pengaduannya itu untuk segera memproses perkara ini.

“Kami meminta laporan kami disikapi dengan cepat, jangan sampai dibekukan, dan tidak diwujudkan dengan sebagaimana mestinya,”tandasnya. (Ban)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement