Winata Tedja Bayu Saputra, kuasa hukum Dede Heriawan selaku Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama (kiri). |
Surabaya, Newsweek - Aksi lapor Alicia Adhityo ke
Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan bisnis franchise nasi
goreng Rakoes bakal berbuntut panjang. PT Rombong Sukses Bersama selaku
pemilik franchise nasi goreng Rakoes bakal melaporkan balik Alicia.
Winata
Tedja Bayu Saputra, kuasa hukum Dede Heriawan selaku Direktur Utama PT
Rombong Sukses Bersama membantah tuduhan penipuan yang dilontarkan
Alicia, salah satu mitra bisnisnya. “Tuduhan bahwa klien saya telah
melakukan penipuan semuanya tidak benar,” ujarnya kepada wartawan, Senin
(13/6/2022).
Ia menjelaskan, hak-hak yang
didapat para mitra franchise nasi goreng Rakoes telah sesuai dengan yang
dijanjikan. “Yang komplain rombong rusak, sudah diperbaiki. Beras yang
katanya kutuan sudah diganti. Bumbu yang katanya kurang, ditukar dengan
yang baru,” ungkap Winata.
Selain itu, PT
Rombong Sukses Bersama juga tidak pernah meminta uang promosi Rp 500
ribu kepada mitra franchise seperti yang dituduhkan. Menurut Winata, hal
ini merupakan bentuk kebohongan publik dan pembunuhan karakter terhadap
Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama.
Atas
tuduhan dan laporan polisi tersebut, Winata berencana bakal melakukan
laporan balik dengan pasal pencemaran nama baik. “Saya berpikir dan akan
menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik,” kata Winata.
Namun
sebelum melakukan laporan balik, Winata masih memberi waktu kepada para
para pelapor untuk mencabut laporannya di Polrestabes Surabaya. “Saya
beri waktu 7 hari. Kalau dalam waktu 7 hari, dia tidak mencabut
laporannya, maka kami akan melakukan laporkan balik,” tegasnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Dedi Heriawan, Direktur Utama PT Rombong Sukses
Bersama dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Perusahaan pemilik bisnis
franchise nasi goreng Rakoes itu dilaporkan atas tuduhan penipuan.
Dalam
memasarkan nasi goreng Rakoes, PT Rombong Sukses Bersama menggandeng
artis Gisella Anastasia dan pebasket Wijaya Saputra alias Wijin. (Ban)