Surabaya- Komisi C DPRD Surabaya kecewa dengan capaian kinerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Karena tidak bisa menerjemahkan visi dan misi wali kota, soal layanan kesehatan gratis untuk warga Surabaya. Yang cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK).
Ketua Komisi C Baktiono mengatakan, visi misi Wali Kota Eri Cahyadi sudah jelas. Yaitu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
"Diantaranya, warga kota Surabaya yang berpenghasilan dibawah 10 juta rupiah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di rumah sakit dengan menunjukkan KTP ataupun KK," jelasnya, Jumat ( 1/4/2022).
Baktiono menjelaskan, kenyataannya warga Surabaya tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut, di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit TNI rumah sakit Polri, dan rumah sakit swasta. "Hanya bisa di rumah sakit Suwandi dan rumah sakit BDH," jelasnya.
Menurut dia, bisa jadi rumah sakit di Surabaya belum mendapat sosialisasi dari Dinkes Kota Surabaya terkait program yang menjadi kebijakan wali kota.
"Dinas Kesehatan tidak mengumpulkan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau PERSI, belum mengumpulkan rumah sakit milik pemerintah provinsi yang ada di Surabaya. Bisa saja ini akibat Dinkes tidak mengerti, tidak tahu atau tidak peduli," ungkap Baktiono. ( Adv/ Ham)