Surabaya - Setelah menjadi korban tawuran M Eka Fachrudin di kawasan Tambak Asri menjelang sahur menyisakan pilu, karena keluarganya tidak mampu membayar biaya pengobatan di Rumah Sakit Soewandhi senilai Rp 15 juta.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah mengaku, dirinya mendapat telfon dari keluarga korban yang meminta bantuan, karena tidak mampu membayar biaya pengobatan ke RS Soewandhi.
"Tadi malam saya mendapat telpon dari keluarganya yang mengeluh, karena tidak bisa membayar tagihan rumah sakit karena BPJSnya tidak bisa mengcover untuk kasus kecelakaan, penganiayaan penjambretan dan kasus kriminal lainnya," ujarnya pada Senin (04/04/2022).
Dia menjelaskan, orang tua korban yang berpenghasilan rendah itu meminjam uang dari tetangga sebesar sekitar Rp 4 juta untuk membayar tagihan rumah sakit.
"Sekitar 10 juta lebih yang belum terbayar, Pagi ini harusnya keluar dari rumah sakit, cuma harus membayar yang kurang tadi sekitar 10 juta. Tapi karena sudah tidak punya uang sehingga atas bantuan teman-teman TKSK akhirnya pihak rumah sakit membolehkan pulang, namun harus ada penjaminnya. Dan saya yang jadi penjaminnya," ungkap Zuhro.
Menurut Zuhro, kondisi ini membuktikan, jika program kesehatan gratis yang hanya menunjukkan KTP untuk warga Surabaya belum terealisasi. Sebab banyak warga mengeluh soal layanan kesehatan gratis yang katanya cukup membawa KTP.
"Kalau wali kota sudah menjanjikan warganya tercover kesehatannya hanya dengan KTP saja, idealnya biaya kesehatan tidak hanya yang tercover di BPJS," jelasnya.
Zuhro menambahkan, pelayanan kesehatan harusnya universal untuk semuanya. "Nanti kalau saya ditagih oleh pihak rumah sakit, saya kembalikan dengan apa yang dijanjikan wali kota," terangnya. ( Adv/ Ham)