Diisukan Selingkuh Oleh The Irsan, Chrisney : Itu Pendeta Saya

Surabaya, Newsweek - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi pada kasus kekerasan perempuan dengan terdakwa The Irsan Pribadi Susanto, digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (31/3/2022). 

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim menghadirkan 1 orang saksi korban, yaitu Chrisney Yuan Wang, dan 3 orang saksi fakta, masing-masing, Bio Dewi Verasari, mertua Chrisney, Tio Fie Tjin penjaga Vihara Kenjeran, Suranaya dan sopir dari terdakwa The Irsan yang bernama Sutrisno.

Sidang tertutup dengan terdakwa pemilik hotel Dafam Pasific Caesar ini berdasarkan Surat Edaran (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021. "Tadi saya sudah buka-bukaan, menceritakan 4 tahun kekerasan yang sudah dilakukan suami (The Irsan) kepada saya," ucap saksi korban, Chrisney Yuan Wang saat dikonfirmasi selepas sidang.

Sementara, kuasa Hukum korban kekerasan perempuan yang dilakukan The Irsan Pribadi Susanto, Gideon Emanuel Tarigan menyebut, Chrisney Yuan Wang telah bertahun-tahun menutupi tindakan kekerasan yang sudah diperbuat terhadap terdakwa The Irsan kepada dirinya.

“Awalnya korban selalu menyimpan kekerasan yang diterimanya. Namun korban baru berani melapor ke polisi setelah anaknya juga mulai berani dipukuli oleh terdakwa. Memang selama ini ditahan-ditahan, tapi kesabaran manusia kan ada batasnya," ungkap Gideon.

Kepada awak media, Gideon juga mengatakan tidak menduga kalau dalam persidangan ini, ternyata The Irsan dan tim kuasa hukumnya memunculkan manuver adanya orang ketiga sewaktu Chrisney bersama tiga orang anaknya sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta kedapatan sedang makan bersama seseorang di rest area Semarang.

Menurut Gideon manuver ketiga tersebut sengaja dimunculkan karena dua manuver sebelumnya, yaitu tentang sedang sakit dan Chrisney mempunyai dwi kewarganegaraan, dianggap gagal karena ditolak oleh hakim. "Yang disampaikan saksi Sutrisno itu tidak ada. Itu hanya manuver yang sengaja dimuncul-munculkan, setelah manuver dia sedang sakit dan dwi kewarganegaaraan ditolak," paparnya.

"Itu fitnah. Yang saya ajak makan itu pendeta saya. Dia saya ajak makan sebagai ucapan terimakasih. Saya awalnya kan Budha terus beralih ke Kristen dan dia yang memberkati dan membaptis saya di Gereja. Kekerasan itu menimbulkan trauma bagi saya untuk dekat dengan laiki-laki," terang Chrisney.

Ditambahkan Gideon, dalam sidang lanjutan nanti, dia berharap agar terdakwa The Irsan hendaknya dapat ditahan. Sebab menurutnya, tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan The Irsan ancaman hukumannya diatas 5 tahun.“Harapannya sih ditahan. Meski kecewa tapi kita tidak mau menekan jaksa untuk melakukan penahanan," pungkas Gideon Emanuel Tarigan.

Sementara itu, Nurhadi, kuasa hukum The Irsan Pribadi Santoso, mengaku hubungan rumah tangga antara The Irsan dengan korban kerap terjadi percekcokan sejak tahun 2017. Indikasi percekcokan dikarenakan korban sering tidak bersedia menuruti nasehat suami dan keluar rumah tanpa ijin.

"Nah, sewaktu nasehat si suami dibantah, terjadilah aksi pada Mei 2021 tersebut. Namun memar-memar itu seolah dibesar-besarkan oleh korban. Apalagi kata saksi-saksi yang melihat, korban masih bisa berjalan bahkan sendirian mengendarai mobil keluar rumah menuju Vihara," katanya.

Sisi lain, Nurhadi juga menyebutkan, berdasarkan keterangan sopir, saat mengantar korban dari Vihara ke Jakarta, korban sempat berhenti di rest area di Semarang. "Kata saksi sopir, disana korban bertemu dengan seorang laki-laki dan makan bersama. Korban pada saat perjalanan dari Surabaya ke Jakarta baik-baik saja, terlihat tidak ada tekanan batin sama sekali," pungkas Nurhadi. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement