Surabaya, Newsweek - Lagi lagi Sidang hari ini Kamis (
31/3) harus dilakukan penundaan kembali, karena majelis hakim Darwanto
sedang sakit,dan saksi Zainab Ernawati dan Seheripun untuk yang ke 4
kalinya mangkir tidak hadir dipersidangan .
Dalam
perkara dugaan penipuan berjamaah 700 juta yang dilakukan H Udin SH,MS
dkk warga dharmahusada indah barat II Surabaya dia adalah mantan guru
besar di salah satu perguruan negeri di surabaya dengan korbannya
Nagasaki Widjaja warga Ploso timur Surabaya .
hingga
berita ini diturunkan tidak ada itikad baik dari Udin mantan guru besar
ini untuk mengembalikan 700 juta uang nagasaki yang ditipunya berlarut
larut hingga 4 tahun lamanya. Terdakwa yang
sudah renta ini dengan modusnya diduga dengan berpura pura tidak
mendengar dan tidak bisa berjalan ( memakai kursi roda ) dengan sengaja
dan nekat mau mengemplang uang Nagasaki .
Bagaimana
tidak ,dalam fakta persidangan Udin yang didampingi kuasa hukumnya
Achmad Budi Santoso SH selalu berkelit dan mencari pembenaran sendiri
terkesan dengan dalil dalilnya dirinya tidak bersalah dan tidak merasa
menipu Nagasaki.
Kebanyakan saksi saksi BAP
yang dihadirkan dipersidangan adalah para makelar makelar tanah orang
orangnya terdakwa berkonspirasi dan turut serta untuk memuluskan aksi
penipuan yang dilakukan terdakwa Udin.
Sayangnya
tidak semua saksi mempunyai nyali untuk berani hadir
dipersidangan,sebut saja saksi BAP Zainab Ernawati penerima transfer 200
juta dari Nagasaki dan saksi Suheri,kendati dipanggil sidang 4 X secara
patut tidak juga mau hadir dipersidangan.
Kendati
majeliskan hakim telah menerbitkan penetapan untuk pemanggilan secara
paksa kepada saksi Zainab diduga JPU merasa kesulitan dan tidak mampu
untuk menghadirkan saksi Erna dan Suheri dipersidangan. Harapan korban Nagasaki dalam sidang tanggal 7 April mendatang JPU bisa menghadirkan kedua saksi Zainab dan Suheri. (Ban)